Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

Kerap Menjadi Tempat Maksiat, Wisma Permata Bunda di Segel

badge-check


					Kerap Menjadi Tempat Maksiat, Wisma Permata Bunda di Segel Perbesar

Narasiterkini.Com, Meulaboh- Puluhan Petugas Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) TNI Polri, menyegel sebuah Hotel di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Senin, (30/08/2021)

Penginapan tersebut di Segel karena disinyalir menjadi tempat Praktik Prostitusi atau tempat Kemaksiatan bagi mereka yang bukan Muhrim, yang diduga dikendalikan oleh Pengelola Hotel itu sendiri.

Selain Menyegel Penginapan kelas Melati itu, ada Empat orang yang diamankan oleh Petugas, yakni, Dua Pelaku Prostitusi dan Dua Orangnya lagi Pengelola Wisma yang diduga sebagai Mucikari dan Penyediaan Tempat Prostitusi.

Dalam Penyelidikan Petugas diketahui untuk bisa melakukan Prostitusi di Wisma tersebut, Pelanggan harus membayar sebesar 2 Juta Rupiah untuk biaya Kamar selama Satu malam. Tidak hanya itu, Jam untuk melakukan pembuatan Asusila tersebut juga telah diatur oleh Pengelola Penginapan.

Zulkifli, Pemilik Hotel kepada Media Rabu (01/09/2021) mengaku, tidak tahu atas kejadian penggerebekan pasangan non Muhrim yang menginap di Hotelnya, namun Pemilik Hotel bersedia Hotelnya ditutup sementara waktu karena mendukung Syariat Islam dan memberantas Maksiat.

‘’Saya tidak tahu, Saya terus terang Saya tidak tahu dan Sayapun baru keluar dari Rumah Sakit, kalau untuk kebenaran tidak ada masalah, kalau untuk kebaikan disini, untuk mengamankan, membersihkan nama baik kita,  menurut saya tidak masalah,” kata Zulkifli.

Sementara itu Kepala Satpol PP Aceh Barat, Dodi Bima Saputra mengatakan, Wisma di Segel setelah adanya Prostitusi sehingga harus ditutup sesuai Qanun Propinsi Aceh.

‘’Penyegelan tidak diributkan, Pemilik pun mempersilahkan karena sesuai aturan, ini terkait kejadian beberapa malam yang lalu ada tidakan Pelanggaran Syariat Islam Khalwat di Hotel, ditemukan Satu Pasangan Mesum, beberapa barang bukti lain beserta Pengelola yang diduga melakukan Transaksi Prostitusi,” ungkap Dodi.

Sebelumnya, Hotel ini kata Dodi sempat digerebek Petugas dan Warga karena diketahui adanya Praktik Prostitusi, dari hasil pengerebekan tersebut, Petugas mendapati Dua Orang Pelaku Mesum termasuk Barang Bukti alat Kontrasepsi bekas pakai.

“Para Pelaku terancam Hukuman Cambuk didepan Umum sesuai dengan Qanun Syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh,” tutupnya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Trending di Daerah