• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Nagan Raya Ikuti Evaluasi KLA 2022 Bersama Tim KemenPPPA RI

by Redaksi
21 Juni 2022
in Nasional, Seremonial
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE, hadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

RelatedPosts

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan

17 Mei 2025
Wujud Kepedulian Negera, Kodam IM Kosisten Dukung Program MBG di Aceh

Wujud Kepedulian Negera, Kodam IM Kosisten Dukung Program MBG di Aceh

22 April 2025
Bentuk Penghormatan Terakhir atas Meninggal Salah Satu Personil, Polres Aceh Selatan Gelar Pemakaman Kedinasan

Bentuk Penghormatan Terakhir atas Meninggal Salah Satu Personil, Polres Aceh Selatan Gelar Pemakaman Kedinasan

20 April 2025
Load More

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Utama Bappeda setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa (21/06/2022).

Bupati Jamin Idham dalam sambutannya mengatakan, sesuai surat Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA tanggal 28 Mei 2022 perihal VLH evaluasi KLA tahun 2022 untuk Kabupaten Nagan Raya yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2022.

Menurutnya, pemenuhan hak anak merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pasal 20 UU itu menyebutkan, negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Jamin Idham.

Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ia berharap untuk dapat memperhatikan dan menyiapkan data dukung yang beberapa waktu lalu sudah pernah dibahas yang merupakan hasil evaluasi mandiri dan sudah diinput pada Bulan April lalu.

Tujuannya, lanjut Bupati, adalah untuk memastikan komitmen Pemerintah Daerah sudah memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan hak anak adalah dengan menperoleh predikat KLA.

“Jadi, kami tegaskan sekali lagi kita tidak hanya sekedar mengejar penghargaan, tetapi pemenuhan hak anak dalam wujud KLA adalah kewajiban Pemerintah Daerah. Saya berharap, kerjasama serta kita semua yang hadir dapat mempertahankan predikat Pratama serta kedepan kita bisa menjadi KLA dengan nilai yang bagus,” pintanya.

Sebelumnya, paparan capaian dan kendala mewujudkan Nagan Raya menuju KLA disampaikan Kepala Bappeda yang juga ketua gugus tugas KLA, Rahmatullah, SSTP MSi.

Pada sesi diskusi tim verifikator dari Kementerian PPPA menyampaikan sejumlah arahan sekaligus menerima berbagai masukan yang disampaikan Sekda, unsur forkopimda, Kepala OPD, kalangan dunia usaha dan lain-lain.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda, Kapolres, mewakili Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, para Kepala OPD terkait, pimpinan Bank Aceh, unsur dunia usaha dan forum anak Nagan Raya (Fonara) serta para pejabat fungsional lainnya. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Satuan Reskrim Polres Nagan Raya Buka Gerai Vaksinasi di Pesantren

6 Oktober 2021
Aksi Nyata GARDA Indonesia, Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Aksi Nyata GARDA Indonesia, Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

19 September 2022
Puji Center Bersama Polsek Seunagan Kembali Sasar Fakir Miskin dan Dhuafa

Puji Center Bersama Polsek Seunagan Kembali Sasar Fakir Miskin dan Dhuafa

9 Mei 2021

Most Popular

Usai Dilantik PAW Anggota DPR Nagan Raya, Rauzatul Jannah Serap Aspirasi Rakyat Dapil Dua
Hukum

Usai Dilantik PAW Anggota DPR Nagan Raya, Rauzatul Jannah Serap Aspirasi Rakyat Dapil Dua

23 Mei 2025
Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke BSI Kuala-Meulaboh
Daerah

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke BSI Kuala-Meulaboh

22 Mei 2025
DPRK Nagan Raya Rekomendasikan Penghentian Eksploitasi Batu Bara Tanpa Izin
Daerah

DPRK Nagan Raya Rekomendasikan Penghentian Eksploitasi Batu Bara Tanpa Izin

21 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue