Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Nasional

Bupati Nagan Raya Ikuti Evaluasi KLA 2022 Bersama Tim KemenPPPA RI

badge-check


					Bupati Nagan Raya Ikuti Evaluasi KLA 2022 Bersama Tim KemenPPPA RI Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE, hadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Utama Bappeda setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa (21/06/2022).

Bupati Jamin Idham dalam sambutannya mengatakan, sesuai surat Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA tanggal 28 Mei 2022 perihal VLH evaluasi KLA tahun 2022 untuk Kabupaten Nagan Raya yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2022.

Menurutnya, pemenuhan hak anak merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pasal 20 UU itu menyebutkan, negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Jamin Idham.

Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ia berharap untuk dapat memperhatikan dan menyiapkan data dukung yang beberapa waktu lalu sudah pernah dibahas yang merupakan hasil evaluasi mandiri dan sudah diinput pada Bulan April lalu.

Tujuannya, lanjut Bupati, adalah untuk memastikan komitmen Pemerintah Daerah sudah memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan hak anak adalah dengan menperoleh predikat KLA.

“Jadi, kami tegaskan sekali lagi kita tidak hanya sekedar mengejar penghargaan, tetapi pemenuhan hak anak dalam wujud KLA adalah kewajiban Pemerintah Daerah. Saya berharap, kerjasama serta kita semua yang hadir dapat mempertahankan predikat Pratama serta kedepan kita bisa menjadi KLA dengan nilai yang bagus,” pintanya.

Sebelumnya, paparan capaian dan kendala mewujudkan Nagan Raya menuju KLA disampaikan Kepala Bappeda yang juga ketua gugus tugas KLA, Rahmatullah, SSTP MSi.

Pada sesi diskusi tim verifikator dari Kementerian PPPA menyampaikan sejumlah arahan sekaligus menerima berbagai masukan yang disampaikan Sekda, unsur forkopimda, Kepala OPD, kalangan dunia usaha dan lain-lain.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda, Kapolres, mewakili Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, para Kepala OPD terkait, pimpinan Bank Aceh, unsur dunia usaha dan forum anak Nagan Raya (Fonara) serta para pejabat fungsional lainnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut Dari 11 Kecamatan

10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ikatan Keluarga Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polres Nagan Raya 

8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Patuh Kumpulkan Zakat PT BSP Dapat Apresiasi dari Bupati Nagan Raya 

8 Juni 2026 - 17:04 WIB

Trending di Seremonial