Menu

Mode Gelap
Rombongan Ny. Principal Director PT Socfindo Sosialisasi Makanan Sehat dan Salurkan CSR ke SD Negeri Purworejo  BNPB Asbun, Penyelesaian Pembangunan Huntara di Nagan Raya Tak Sesuai Fakta Pemkab Aceh Barat Bentuk Tim Satgas RTLH dan DTSEN Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Akan Rehap Jembatan Penghubung Desa Panton Makmur dan Alue Batee, Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga

Daerah

Pasca Diberitakan, DLHK Aceh Barat Respon Cepat Dan Lakukan Pembersihan Di Lima Titik Lokasi

badge-check


					Kadis DLHK Aceh Barat Bukhari selfi pada saat pembersihan Minggu (17/7/2022) foto/ist Perbesar

Kadis DLHK Aceh Barat Bukhari selfi pada saat pembersihan Minggu (17/7/2022) foto/ist

Narasiterkini.com, Meulaboh – Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai membersihkan tumpukan sampah yang tercecer di badan jalan yang meliputi dibeberapa titik lokasi Kabupaten Aceh Barat. Upaya pembersihan dilakukan setelah diberitakan oleh beberapa media setempat.

Adapun yang menjadi titik sasaran pembersihan hari ini diantaranya, jalan Merdeka, jalan Musi atau Suak Indra Puri, Jalan Terendam, Jalan Kayu Putih, Dan Komplek Mesjid Agung, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Diketahui tumpukan sampah dibeberapa lokasi itu sudah berminggu-minggu mencemari wilayah masing-masing warga mengaku bahwa dinas terkait lelet respon setiap warga yang melapor, kemudian masyarakat membuat laporan ke media untuk diberitakan, setelah muncul berita DLHK langsung bergerak dan melakukan pembersihan.

Kadis DLHK Aceh Barat, Bukhari kepada NarasiTerkini.com saat dikonfirmasi Minggu (17/7/2022) mengatakan, mereka selama ini rutin melakukan pembersihan setiap lokasi yang ada tumpukan sampah yang di buang sembarangan oleh masyarakat setempat dan merespon cepat apabila ada laporan dari warga.

“Pembersihan rutin kita lakukan pak, bukan setelah pasca diberitakan tapi jauh hari kita selalu melakukan upaya sosialisasi dan membersihkan sampah-sampah masyarakat yang dibuang sembarangan,”ujarnya.

Kemudian katanya spanduk himbauan bertuliskan jangan buang sampah sembarangan juga telah dipasang dibeberapa lokasi, namun spanduk tersebut dicopot oleh masyarakat seperti di jalan terendam tinggal rangka saja tapi spanduk tidak tahu siapa yang hilangkan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memberlakukan Qanun nomor 4 Tahun 2017 tentang penertiban sampah diwilayah Aceh Barat untuk efek jera bagi warga yang membuang sampah secara sembarangan.

“Qanun akan kita berlakukan, dan akan kita denda Rp. 300.000,- sekali buang sampah secara sembarangan sekaligus efek jera untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat di Aceh Barat.”tutupnya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BNPB Asbun, Penyelesaian Pembangunan Huntara di Nagan Raya Tak Sesuai Fakta

7 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Aceh Barat Bentuk Tim Satgas RTLH dan DTSEN

7 April 2026 - 16:09 WIB

Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Akan Rehap Jembatan Penghubung Desa Panton Makmur dan Alue Batee,

7 April 2026 - 15:59 WIB

PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga

4 April 2026 - 14:32 WIB

Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi

3 April 2026 - 22:25 WIB

Trending di Daerah