Narasiterkini.com, Meulaboh- Di hari kedua pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha terintegrasi berbasis resiko bertempat di Meuligo Hotel dihadiri oleh seluruh perangkat OPD Daerah, Desa, Asosiasi Pelaku Usaha, Selasa (19/07/2022).
Hal ini bertujuan Demi menciptakan kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi yang telah ada.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso yang diwakili Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Rizki Andrian mengatakan, semoga dengan kegiatan ini bisa tercipta kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi.
“Kita berharap sosialisasi dan bimtek ini bisa membangun satu pemikiran dan mindset serta persepsi terkait pemberlakuan OSS-RBA,karena kita juga tau ini merupakan kegiatan untuk menciptakan kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi yang telah ada.” harap Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Rizki Andrian ketika Menanggapi Pertanyaan peserta mengenai peran Kepolisian dalam pengawasan perizinan berusaha di Aceh Barat, Selasa (19/07/2022).
Kedepan apabila seluruh pengusaha telah bisa memahami apa yang dimaksud OSS-RBA Jelas Kasat Reskrim Rizki Andrian, maka segala pengajuan perizinan akan bisa terlaksanakan dengan sangat baik.
“Sehingga tidak ada lagi keraguan terkait perizinan untuk menjalankan kegiatan usaha yang akan dikembangkan. Dan kami pun dari kepolisian akan terus membantu dalam pengawasan izin izin usaha di Aceh Barat.”ungkap Kasat Reskrim.
Seperti diketahui, OSS-RBA adalah adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Melalui bimtek dan sosialisasi pada kali ini, DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat memberikan materi terkait penerapan OSS-RBA kepada para pelaku usaha di Kabupaten Aceh Barat.
Kegiatan ini berlangsung dari 18-21 Juli 2022 di Meuligo Hotel yang diikuti oleh OPD daerah, Desa dan Asosiasi Pelaku Usaha di Aceh Barat.
Diakhir acara siang tadi, pihak DPMPTSP juga melakukan deklarasi tanda tangan Komitmen Bersama Ekosistem Berusaha Bersama dengan seluruh peserta yang hadir dari berbagi elemen. (dani)
Discussion about this post