Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Daerah

Wakili Kapolres Aceh Barat, Kasat Reskrim Jadi Pemateri Bimtek OSS-RBA Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

badge-check


					Pelaksanaan kegiatan Bimtek dan OSS-RBA atau perizinan berusaha terintegrasi berbasis resiko bertempat di Meuligo Hotel Selasa (19/7/2022) foto/dani Perbesar

Pelaksanaan kegiatan Bimtek dan OSS-RBA atau perizinan berusaha terintegrasi berbasis resiko bertempat di Meuligo Hotel Selasa (19/7/2022) foto/dani

Narasiterkini.com, Meulaboh- Di hari kedua pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha terintegrasi berbasis resiko bertempat di Meuligo Hotel dihadiri oleh seluruh perangkat OPD Daerah, Desa, Asosiasi Pelaku Usaha, Selasa (19/07/2022).

Hal ini bertujuan Demi menciptakan kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi yang telah ada.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso yang diwakili Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Rizki Andrian mengatakan, semoga dengan kegiatan ini bisa tercipta kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi.

“Kita berharap sosialisasi dan bimtek ini bisa membangun satu pemikiran dan mindset serta persepsi terkait pemberlakuan OSS-RBA,karena kita juga tau ini merupakan kegiatan untuk menciptakan kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi yang telah ada.” harap Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Rizki Andrian ketika Menanggapi Pertanyaan peserta mengenai peran Kepolisian dalam pengawasan perizinan berusaha di Aceh Barat, Selasa (19/07/2022).

Kedepan apabila seluruh pengusaha telah bisa memahami apa yang dimaksud OSS-RBA Jelas Kasat Reskrim Rizki Andrian, maka segala pengajuan perizinan akan bisa terlaksanakan dengan sangat baik.

“Sehingga tidak ada lagi keraguan terkait perizinan untuk menjalankan kegiatan usaha yang akan dikembangkan. Dan kami pun dari kepolisian akan terus membantu dalam pengawasan izin izin usaha di Aceh Barat.”ungkap Kasat Reskrim.

Seperti diketahui, OSS-RBA adalah adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Melalui bimtek dan sosialisasi pada kali ini, DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat memberikan materi terkait penerapan OSS-RBA kepada para pelaku usaha di Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan ini berlangsung dari 18-21 Juli 2022 di Meuligo Hotel yang diikuti oleh OPD daerah, Desa dan Asosiasi Pelaku Usaha di Aceh Barat.

Diakhir acara siang tadi, pihak DPMPTSP juga melakukan deklarasi tanda tangan Komitmen Bersama Ekosistem Berusaha Bersama dengan seluruh peserta yang hadir dari berbagi elemen. (dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026

4 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi 

4 Juli 2026 - 09:28 WIB

Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

3 Juli 2026 - 21:20 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI

3 Juli 2026 - 20:49 WIB

Trending di Daerah