Narasiterkini.com, Meulaboh- DPRK Aceh Barat gelar Rapat Dengar pendapat ( RDP) terkait Pelaksanaan Pilchiksung 2022 Aceh Barat yang akan berlagsung pada September mendatang di Gedung DPRK Aceh Barat, Jum’at (5/08/2022).
Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi menjelaskan, rapat tersebut membahas tentang tahapan tahapan Pilchiksung salah satunya penyelesaian sengketa jika adanya peserta yang komplain, nantinya menghasilkan sebuah keputusan sehingga pelaksanaan Pilchiksung berjalan aman dan lancar, semua berharap pelaksanaan Pilhciksung berjalan sesuai aturan dan tidak cacat hukum.
“Pilchiksung Aceh Barat harus berjalan dengan sukses sesuai harapan kita kepada pihak pemerintahan, dinamika yang terjadi selama ini di lapangan dapat menjadi masukan semua pihak sehingga permasalahan dapat segera diminimalisir demi suksesnya Pilchiksung di Kabupaten. Aceh Barat.”Ujar Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi kepada media,Jum’at (5/8/2022).
Tambah Samsi Barmi, dalam pembahasan utama RDP hari ini, pihaknya lebih fokus membahas tentang anggaran yang digunakan agar tidak salah jalan karena akan berimbas kepada aparatur gampong setempat.
“kita lebih fokus hari ini membahas anggaran yang digunakan, jangan nantinya salah jalan dan akan berimbas kepada orang orang yang terlibat dalam pilchiksung ini.”tegasnya.
Karena didalam Pilchiksung ini masih banyak Kepala Kepala desa yang menjabat masih sebagai Pj dan ini yang harus diantasipasi agar nantinya tidak menjadi temuan dikemudian hari.
“sekarang kan Geuchik masih banyak PJ, jangan nantinya PJ kepala kepala desa salah menggunakan aturan, kita juga sudah sampaikan hal ini pas RDP tadi.”imbuhnya.
Terkait anggaran tambah Samsi Barmi, Pemerintah untuk tahapan Pilchiksung hanya menyediakan anggaran sebesar Rp200 jt, itupun hanya untuk kegiatan Sosialisasi tahapan tahapan serta Qanun Pilchiksung 2022.
“APBK tidak menyediakan anggaran untuk pemiihan, namun untuk sosialisasi tahapan berserta Qanun Pilchiksung 2022 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hanya menyediakan Rp200 jt yang telah kita setujui anggrannya beberapa waktu lalu.”Ucapnya.
Ketika Ditanyai Terkait dengan pengunaan APBG apabila dikucurkan dalam Pilchiksung 2022 ini, Samsi Barmi tidak membolehkan untuk APBG digunakan Sebagai Tahapan Pelaksanaan Pilchiksung 2022 dibulan September.
“tidak boleh gunakan APBG, tidak ada dasar hokum untuk bisa menggunakan Dana itu, makanya kita wanti wanti kepada PJ geuchik di Gampong Gampong dalam wilayah Aceh Barat agar tidak salah jalan dan tidak tergesa gesa untuk pesta demokrasi ini. Ini juga merupakan salah satu upaya kita menyelamatkan PJ geuchik tidak terjerat dengan Hukum.”Tutupnya. (Dani)
Discussion about this post