• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Terkait Tudingan Pencitraan, Ini Kata Kejaksaan Negeri Aceh Barat

by Redaksi
5 Agustus 2022
in Hukum
0
Kejari Aceh Barat lakukan penggeledahan Di Dinas Syariah Islam setempat Jumat (5/8/2022) foto/ist

Kejari Aceh Barat lakukan penggeledahan Di Dinas Syariah Islam setempat Jumat (5/8/2022) foto/ist

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh – Terkait dengan tudingan publik disalah satu media yang mengatakan bahwa tindakan hukum melalui penggeledahan di dua kasus dalam tahun ini yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri setempat sebagai pencitraan itu tidak benar karena semuanya masih dalam tahapan proses berlanjut.

Sebagaimana yang telah dilakukan terkait penggeledahan terhadap Kantor Dinas Syariat Islam (DSI) daerah setempat, pada Rabu 3 Agustus 2022 lalu memang ada indikasi dugaan korupsi pada proyek pekerjaan timbunan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh Barat di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan.

RelatedPosts

Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 

Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 

19 Juni 2025
Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

18 Juni 2025
Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

17 Juni 2025
Load More

Sementara kasus ini masih dalam tahap proses kan tidak mungkin kita asal-asalan, kami disini benar-benar apalagi ini menyangkut dengan kasus dugaan korupsi, ya, bisa kalian lihat sendiri bagaimana, karena semua butuh proses jika sudah ada perkembangan baru akan di kabarkan kembali ke media,” Kata kepala Kajari Aceh Barat Firdaus SH, MH, M.M, M.IKom melalui Kasi Intel M. Agung Kurniawan S.H M.H kepada media Jum’at (5/8/2022).

“Untuk indikasi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, belum ada angka pasti yang dapat kami sampaikan, proses penyidikan masih terus berlanjut dengan keterangan dan bukti-bukti dokumen yang diperoleh, selanjutnya tim penyidik segera berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan angka pasti kerugian negara, untuk sementara berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kemungkinan untuk kerugian kurang lebih 400jt,”tambahnya

Sedangkan terkait penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan pada Januari 2022 lalu, terkait dengan dugaan korupsi pembangunan gedung Lab Bahasa asing tahun 2020 bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) dan kasus tersebut juga masih dalam tahapan proses hukum.

“Sementara kita melakukan diskusi dulu terkait penetapan tersangkanya jika nanti itu sudah ada hasil baru dikeluarkan pernyataan baru, memang kasus ini sudah berjalan satu bulan sementara hasil kerugian negara masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP),”ujarnya

Sementara hasilnya sudah ada kata kasi intel dan pada saat media ini menanyakan ada berapa orang tersangka yang sudah ditetapkan ia menjawab belum bisa di publikasi karena siapa-siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini belum bisa dipastikan dan kita tunggu sampai tim penyidik melakukan hasil auditnya,”demikian kata M Agung Kurniawan.(Dani)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Belum Bayar Utang Proyek Rumah Layak Huni 2022, DPRA Desak Pemerintah Aceh Bertindak Cepat

Belum Bayar Utang Proyek Rumah Layak Huni 2022, DPRA Desak Pemerintah Aceh Bertindak Cepat

17 Desember 2024
Kini Optik Cahaya Hadirkan Tren Kacamata Berkualitas Bagi Peserta JKN dan Umum

Kini Optik Cahaya Hadirkan Tren Kacamata Berkualitas Bagi Peserta JKN dan Umum

24 Februari 2022
Pengurus DPW Apkasindo Aceh Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Pengurus DPW Apkasindo Aceh Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

15 Juni 2021

Most Popular

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau
Nasional

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau

20 Juni 2025
Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram
Daerah

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram

20 Juni 2025
Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 
Hukum

Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 

19 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue