• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Penilaian Dua Aktivis Aceh Barat Terkait Kinerja AKBP Pandji Santoso

by Redaksi
15 Agustus 2022
in Daerah
0
Rovki Muhammad Akbar , Ketua Forum Pemuda dan Mahasiswa Untuk Rakyat (Formmatur) Aceh. Foto/Ist

Rovki Muhammad Akbar , Ketua Forum Pemuda dan Mahasiswa Untuk Rakyat (Formmatur) Aceh. Foto/Ist

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh- Terkait dengan pemberitaan yang menuding bahwa Polres Aceh Barat hanya “PENCITRAAN” dalam mengurusi semua kasus yang terjadi diwilayah Hukum Aceh Barat seperti yang diberitakan disalah satu media itu adalah “HOAX”.

Ketua Formmatur Aceh Rovki Muhammad Akbar kepada Narasiterkini.com saat di wawancarai Senin (15/8/2022) menilai, pihak kepolisian Aceh Barat tentu akan tetap menuntaskan semua permasalahan yang terjadi diwilayah hukum Aceh Barat, tapi semua itu butuh proses sesuai aturan yang berlaku, tidak semudah membalik telapak tangan dan bukan “PENCITRAAN”.

RelatedPosts

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

15 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025
Load More

“Semua itu butuh proses, tahapan tahapan yang dilakukan harus sesuai dengan SOP, baik kasus gas elpiji dan kasus kasus yang lain diwilayah hukum Aceh Barat, penuntasan sebuah kasus itu butuh waktu, bukan dalam artian kepolisian diam itu diartikan sebuah “PENCITRAAN”.”Ujar Rovky.

Tambah Rovky, penilaian dirinya dalam kinerja sebuah institusi Kepolisan, pihak kepolisian pasti akan terus melakukan pendalaman kasus kasus yang terjadi diwilayah hukum. “ setahu kami, Kasus penemuan tabung elpiji 3 kilogram dalam satu unit mobil Avanza dalam razia Cipkon Masih dalam pendalaman kepolisian dan penyidik sejauh ini.” ujarnya.

Namun dirinya juga meminta kepada Kepolisian Aceh Barat agar membongkar permainan sejumlah pihak terkait penemuan 40 tabung gas 3 kilogram bersubsidi yang diduga di ambil dari pangkalan Woyla induk. Yang mana gas tersebut akan diberikan kepada salah seorang di Kecamatan Johan Pahlawan yang diamankan saat gelar razia gabungan Cipta Kondisi 2022 pada Kamis (11/8/2022)

“Enggak perlu memvonis “PENCITRAAN” dulu. pasti kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Apabila terbukti pelaku ini melanggar pasal 55 UU no 11 tahun 2020 atas perubahan hak cipta kerja atas perubahan UU No 22 tahun 2001 Tentang migas, yang mana unsur pasalnya setiap orang yang salah penyalahgunaan barang bersubsidi yaitu berupa gas mengangkut maupun berniaga yang mana akan diancam dengan kurungan 6 tahun atau denda 6 miliyar.”tutupnya.

Tambahnya, pihaknya juga akan mengawal dalam penuntasan kasus kasus yang ada diwilayah hukum Aceh Barat.

“Kita akan kawal hingga tuntas dalam permasalahan yang terjadi di Aceh Barat.”tutupnya.

Sementara itu Aktivis Aceh Barat Ahmad Hidayat juga menolak tudingan bahwa pihak kepolisian Aceh Barat dalam menuntaskan sebuah kasus hanya sebagai “PENCITRAAN”.

Sejauh ini katanya Ahmad, pihak kepolisian sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan sesuai dengan hukum dan aturan yg berlaku.

“Sejauh ini bisa kita lihat, bagaimana peran pihak kepolisian Aceh Barat terutama Kapolres Pandji Santoso yang merangkul dari berbagai lini, dari ulama, warga dan semua stakeholder.”tambahnya.

Tambah Ahmad yang juga ketua IPPELMAS ini, dalam proses sebuah penuntasan hukum permasalahan, tentunya ada tahapan tahapan yang harus dilalui, misalnya dipihak kepolisian, dari tahapan pemeriksaan saksi, penyidik dan akan berjenjang dengan membutuhkan waktu bukan diartikan hanya “PENCITRAAN”.

“Semua proses hukum pasti ada tahapan-tahapan, pemeriksaan saksi, penyelidikan dan jenjang selanjutnya, bukan dalam artian lama diselesaikan itu dinamakan “PENCITRAAN”.tambahnya.

Namun Ahmad juga berharap, agar pihak kepolisian di Aceh Barat bisa terus bisa meningkatkan peran kinerja dalam menjalin tali silaturrahmi disemua lini.

Harapan kedua aktifitas tersebut, selama AKBP Pandji Santoso menjabat Marwah dan kepercayaan rakyat pada institusi tersebut, dapat dipulihkan jangan lagi masyarakat trauma dengan gerakan aparat penegakan hukum, semoga terwujud. (Dani)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Camat Suka Makmue Ciptakan Program Jumat Berkah, Penerima Manfaat Bergulir

Camat Suka Makmue Ciptakan Program Jumat Berkah, Penerima Manfaat Bergulir

24 Oktober 2022
Mahasiswa Simeulue Gelar Dialog Interaktif 17 Tahun Tsunami “Smong” di Banda Aceh

Mahasiswa Simeulue Gelar Dialog Interaktif 17 Tahun Tsunami “Smong” di Banda Aceh

26 Desember 2021
Melalui Dana Sukarela dan Guru, Pengurus Osis SMAN 1 Darul Makmur Gebrak Masker di Pasar

Melalui Dana Sukarela dan Guru, Pengurus Osis SMAN 1 Darul Makmur Gebrak Masker di Pasar

23 September 2020

Most Popular

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 
News

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

16 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD
Daerah

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue
Nasional

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

16 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue