Narasiterkini.com, Meulaboh- Diduga bukan selera Pengusaha alias diluar garis tim suksesnya, Mukim Pante cermin kabupaten Aceh barat hingga saat ini belum dilantik, sementara para mukim lainnya 29 orang sudah diambil sumpah pada Desember tahun lalu, hal tersebut menjadi pembahasan penting tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). di ruang gabungan Komisi Rabu (15/8/2022)
Didalam RDP terkait pemilihan Keuchik secara langsung (Pilchiksung) di Aceh Barat, Wakil ketua DPRK H.Kamaruddin,SE mempertanyakan kepada kepala dinas pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) tentang alasan mukim Pante cermin Ibrahim Husen tidak dilantik usai terpilih
Kepala DPMG Aceh Barat Teuku Juanda dengan semangat memberikan jawaban bahwa pada dinasnya tidak ada laporan apakah mukim tersebut mau dilantik lagi dan diusul kembali tak ada laporan, demikian informasi
” Di DPMG Aceh Barat tidak ada laporan apa mau dilantik lagi atau diusul kembali” kata Juanda singkat
Usai mendengar jawaban seperti itu, wakil ketua DPRK Aceh Barat Ramli,SE langsung menuding bahwa itu buang badan namanya, tak boleh seperti itu, mukim tersebut sudah terpilih secara hukum sah, maka wajib dilantik, kalau seperti itu pemerintah pura-pura (ecek-ecek) namanya, dikhawatirkan kedepan jika terpilih bukan orang ambil atau awak “Bupati” maka tidak dilantik, ini yang ditakutkan terjadi
” Jika yang terpilih bukan orang ambil atau awak nanti tidak dilantik, ini yang ditakutkan terjadi” ujar Ramli SE yang beberapa waktu lalu pernah menarik tangan Bupati nyaris tersungkur ke lantai di ruang paripurna Dewan
Kalau sudah terpilih maka harus dilantik, DPMG mesti menyurati camat menanyakan persoalan tidak dilantik, jangan dibuat pemilihan menghabiskan anggaran saat sudah dipilih Masyarakat tidak bersedia dilantik, tegas Ramli
T.juanda juga masih pada posisinya dalam debat tersebut yakni tidak ada yang lapor kalau masih ada mukim belum dilantik di Aceh Barat, tambahnya
Karena dianggap jawaban tidak relevan, Wakil ketua Dua DPRK H.Kamaruddin menyarankan kepada DPMG bahwa ini amanah demokrasi maka dirinya meminta dalam waktu satu Minggu ini kalau dilantik maka lanjutkan jika tidak buat laporan ke Dewan apa alasan di hentikan atau di tunda
Tidak dapat dijadikan alasan dia tidak mau dilantik, berbicara Undang-undang dia sah terpilih, menjadi mukim, saya rasa camat sudah mengajukan surat pelantikan, jika nanti yang bersangkutan tidak mau dilantik minta mundurkan diri aja biar dicari pengganti lain, harap kamaruddin
” Kalau Ibrahim Husen terpilih secara sah dan tidak cacat hukum maka wajib dilantik, agar tidak muncul tafsir liar di masyarakat, saya rasa itu solusi pak camat” tegas Kamaruddin dibenarkan camat
Sementara camat Pante Cereumeun mengatakan bahwa mukim terpilih Ibrahim Husin pernah mengatakan padanya kalau belum siap untuk apa dilantik, tunggu aja Tah n 2022
” Kalau belum siap untuk apa dilantik, tunggu aja tahun 2022, Saya bingung juga dengan bahasa tersebut” ujar camat Pante Cereumeun.
Mendengar penjelasan camat tersebut, Ramli SE makin marah, tapi maaf pak camat, laporan diterima DPRK beda jauh dengan apa yang camat sampaikan, dugaan yang diterima wakil rakyat karena Ibrahim Husin bukan tim sukses yang terpilih
” Dugaan Kami dia bukan tim sukses, Kalau dirinya tidak siap maka gak naik jadi calon mukim,” tegasnya
Di seson penutupan RDP, ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi menyampaikan karena mukim dipilih oleh Rakyat kepada perwakilan Bupati agar menindaklanjuti untuk dilantik , karena jika tidak ada aturan yang dilanggar maka harus dilantik, kata ketua berulang-ulang mengingatkan pihak terkait
Issu yang beredar di Aceh barat bahwa alasan Ibrahim Husin mukim Pante Cereumeun terpilih tidak dilantik karena yang bersangkutan diluar tim sukses alias tidak sesuai selera penguasa, dasar itu hingga kini akhirnya tidak dilantik, sementara para mukim lain berjumlah 29 orang telah diambil sumpah oleh Bupati Aceh barat Ramli.MS pada 13 Desember 2021 di aula DPMG kabupaten tersebu, (Dani)
Discussion about this post