• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Sahabat KPK Novan Ermawan, SE Apresiasi KPK RI Terkait OTT Rektor Universitas Lampung

by Redaksi
23 Agustus 2022
in Nasional
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Jakarta – Ketua Sahabat KPK saudara Novan Ermawan, SE yang akrap disapa novan, beliau mengapresiasi kerja KPK RI dalam memberantas korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Ketua Sahabat KPK Novan Ermawan, SE menyampaikan kepada media melalui pers rilisnya Selasa (23/8/2022) mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas pengungkapan kasus diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila, dan KPK RI melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap rektor universitas Lampung. Selasa 23/8/2022.

RelatedPosts

Konsep Otomatis

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Negeri Pala, Bupati Mirwan Jalin Kolaborasi dengan Komisi X DPR RI

24 Juni 2025
Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau

20 Juni 2025
Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

15 Juni 2025
Load More

Kasus ini memberikan keprihatinan yang mendalam, dimana institusi pendidikan yang harusnya menanamkan jiwa-jiwa antikorupsi malah jadi bagian dari praktik tercela tersebut. “Semoga ini jadi momentum perbaikan,” ujarnya.

KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unila Karomani bersama tujuh orang lainnya di Bandung, Lampung, dan Bali pada Jum’at (16/8).

Karomani ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila. Ia diduga menerima suap dari orang tua mahasiswa yang ingin anaknya dinyatakan lolos seleksi jalur mandiri.

Novan Ermawan SE, OTT terhadap pihak kampus merupakan pertama kalinya terjadi, hal tersebut sontak membuat kaget dan prihatin banyak pihak. Bagaimana tidak, kampus sebagai lembaga pendidikan juga tidak terlepas dari adanya praktek Korupsi

Dia berharap agar peristiwa itu jadi momentum bersih-bersih Praktek Korupsi di lembaga pendidikan dengan mengevaluasi aktivitas yang dapat memancing adanya celah praktek korupsi dan kongkalikong seperti jalur penerimaan mandiri mahasiswa baru.

Novan menilai apa yang terjadi dengan OTT Rektor Unila bukan semata soal besar dan kecilnya nilai suap. Namun soal komitmen KPK dibawah kepemimpinan Abangda Firli Bahuri yang ingin membenahi sendi-sendi kehidupan bangsa yang bebas bersih dari korupsi.

ini soal sektor strategis yang harusnya jadi role model pemberantasan praktek kotor justru malah jadi bagian. Betul kata Pak Firli, yang terjadi di Unila tersebut membuat hak-hak pemuda potensial terabaikan,” katanya.

Sebelumnya, dalam operasi tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp414,5 juta, buku ATM berisi Rp 1,8 miliar, safe deposit box berisi emas senilai Rp1,4 miliar.

KPK telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan.

Karomani disangka dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.” Pungkasnya. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Diduga ada Permainan, YLBH AKA Nagan Raya minta Aparat Penegak Hukum Ringkus Mafia Tanah Bekas HGU USJ

Diduga ada Permainan, YLBH AKA Nagan Raya minta Aparat Penegak Hukum Ringkus Mafia Tanah Bekas HGU USJ

12 Mei 2023
LBHK-JKA Aceh Selatan Resmi Dibentuk, Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat

LBHK-JKA Aceh Selatan Resmi Dibentuk, Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat

12 Februari 2021
Angka Stunting Tinggi di Nagan Raya Bukan Karena Faktor Ekonomi, Ini Masalah Utamanya

Angka Stunting Tinggi di Nagan Raya Bukan Karena Faktor Ekonomi, Ini Masalah Utamanya

22 Juni 2020

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue