• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Sahabat KPK Novan Ermawan, SE Apresiasi KPK RI Terkait OTT Rektor Universitas Lampung

by Redaksi
23 Agustus 2022
in Nasional
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Jakarta – Ketua Sahabat KPK saudara Novan Ermawan, SE yang akrap disapa novan, beliau mengapresiasi kerja KPK RI dalam memberantas korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Ketua Sahabat KPK Novan Ermawan, SE menyampaikan kepada media melalui pers rilisnya Selasa (23/8/2022) mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas pengungkapan kasus diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila, dan KPK RI melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap rektor universitas Lampung. Selasa 23/8/2022.

RelatedPosts

Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

15 Juni 2025
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan

17 Mei 2025
Wujud Kepedulian Negera, Kodam IM Kosisten Dukung Program MBG di Aceh

Wujud Kepedulian Negera, Kodam IM Kosisten Dukung Program MBG di Aceh

22 April 2025
Load More

Kasus ini memberikan keprihatinan yang mendalam, dimana institusi pendidikan yang harusnya menanamkan jiwa-jiwa antikorupsi malah jadi bagian dari praktik tercela tersebut. “Semoga ini jadi momentum perbaikan,” ujarnya.

KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unila Karomani bersama tujuh orang lainnya di Bandung, Lampung, dan Bali pada Jum’at (16/8).

Karomani ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila. Ia diduga menerima suap dari orang tua mahasiswa yang ingin anaknya dinyatakan lolos seleksi jalur mandiri.

Novan Ermawan SE, OTT terhadap pihak kampus merupakan pertama kalinya terjadi, hal tersebut sontak membuat kaget dan prihatin banyak pihak. Bagaimana tidak, kampus sebagai lembaga pendidikan juga tidak terlepas dari adanya praktek Korupsi

Dia berharap agar peristiwa itu jadi momentum bersih-bersih Praktek Korupsi di lembaga pendidikan dengan mengevaluasi aktivitas yang dapat memancing adanya celah praktek korupsi dan kongkalikong seperti jalur penerimaan mandiri mahasiswa baru.

Novan menilai apa yang terjadi dengan OTT Rektor Unila bukan semata soal besar dan kecilnya nilai suap. Namun soal komitmen KPK dibawah kepemimpinan Abangda Firli Bahuri yang ingin membenahi sendi-sendi kehidupan bangsa yang bebas bersih dari korupsi.

ini soal sektor strategis yang harusnya jadi role model pemberantasan praktek kotor justru malah jadi bagian. Betul kata Pak Firli, yang terjadi di Unila tersebut membuat hak-hak pemuda potensial terabaikan,” katanya.

Sebelumnya, dalam operasi tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp414,5 juta, buku ATM berisi Rp 1,8 miliar, safe deposit box berisi emas senilai Rp1,4 miliar.

KPK telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan.

Karomani disangka dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.” Pungkasnya. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Mahasiswa STIAPEN Jalankan KPM Tematik Peduli Covid, Ini Targetnya…

Mahasiswa STIAPEN Jalankan KPM Tematik Peduli Covid, Ini Targetnya…

4 Mei 2020
Dalam Rangka Meningkatkan Jaringan Internet Pj Bupati Nagan Raya Melakukan Koordinasi Dengan BAKTI

Dalam Rangka Meningkatkan Jaringan Internet Pj Bupati Nagan Raya Melakukan Koordinasi Dengan BAKTI

21 Oktober 2022
Siap-siap, Calon Kades Mantan Napi Bakal Dibongkar YARA Abdya

Siap-siap, Calon Kades Mantan Napi Bakal Dibongkar YARA Abdya

5 Maret 2022

Most Popular

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah
Hukum

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

18 Juni 2025
Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030
Daerah

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

17 Juni 2025
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru
Daerah

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue