Narasiterkini.com, Aceh Jaya- Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, mengembalikan tiga Kepala Dinas eselon II ke jabatan semula yang didudukinya, Jumat (2/9/2022).
Pengembalian Ketiga kepala dinas itu sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B-2844/JP.01/08/2022 tanggal 09 Agustus 2022.
Adapun ketiganya itu sesuai dengan lampiran keputusan Bupati Aceh Jaya nomor: Peg.821.22/586/2022 tanggal 2 September 2022.
1. Safrul Maryadi, jabatan sebelumnya Asisten Administrasi Umum Setda dilantik kembali sebagai Kepala BPKK Aceh Jaya.
2. Salbiah, jabatan sebelumnya selaku Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya dilantik kembali sebagai Kepala Dinas DPMPKB Aceh Jaya.
3. Ifan Murdani, Kepala Dinas DPMPKB Aceh Jaya dilantik kembali sebagai kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya.
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengembalian sumpah jabatan ke posisi semula itu sebagaimana tindak lanjut dari rekomendasi KASN.
“Saya sudah pernah mengatakan jika saya tidak akan melakukan rotasi atau mutasi pegawai kecuali ada rekomendasi dari KASN serta persetujuan dari Mendagri,” ujar Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin.
Dirinya menjelaskan, mutasi jabatan dikalangan aparatur sipil negara (ASN) tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan, gunanya untuk penyegaran serta menumbuhkan semangat baru mewujudkan Aceh Jaya yang lebih baik.
Selain Kepala Dinas, Pj Bupati Aceh Jaya juga mengembalikan Eselon III ke posisi semula yaitu:
1. Nelly Fauziana, Staf ahli bidang keistimewaan Aceh, kemasyarakatan dan SDM kembali ke Kepala bagian pengawasan dan penganggaran sekretariat DPRK Aceh Jaya.
2. Aulia Andika Jamal, Kepala bagian pengawasan dan penganggaran sekretariat DPRK Aceh Jaya kembali Kabid Transmigrasi pada Dinas Transnaker.
3. Muhammad Nasir, Kabid Transmigrasi pada Dinas Transnaker kembali ke Perencanaan Ahli Muda Badan pada BAPPEDA
Bukan hanya itu, Pj Bupati Aceh Jaya juga memutasikan Pejabat teras eselon II yang ada di jajaran Pemerintahan Aceh Jaya diantaranya:
1. Mustafa Jabatan sebelumnya Sekretaris Daerah menjadi Staf ahli bidang keistimewaan Aceh, kemasyarakatan dan SDM
2.Teuku Khairullah, jabatan sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten menjadi pelaksana BKSDM
“Melalui pelantikan ini mari kita wujudkan Aceh Jaya yang lebih Jaya lagi kedepannya,” pungkas Dr. Nurdin. (RO)
Discussion about this post