Menu

Mode Gelap
Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

Peristiwa

Aksi AKAR, Polisi Gagalkan Pendemo Kuasai Gedung DPRK Aceh Barat

badge-check


					Aksi AKAR, Polisi Gagalkan Pendemo Kuasai Gedung DPRK Aceh Barat Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (AKAR) melakukan Aksi menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Senin (12/9/2022).

Aksi tersebut berlangsung rusuh pada saat pengunjuk rasa ingin menguasai gedung DPRK, namun digagalkan oleh ratusan aparat kepolisian yang telah stambay sejak pukul 08.00 WIB pagi.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso kepada media mengatakan, dari kejadian itu ada 13 orang pendemo yang sudah diamankan oleh petugas kepolisian dikarenakan dianggap perusuh dalam barisan pengunjuk rasa.

Selain massa aksi yang diamankan petugas juga menemukan sebilah pisau tajam yang ditemukan tercecer di jalan aspal tepat di depan tugu pelor atau titik pertama massa berkumpul berorasi.

“Dikarenakan sudah semakin rusuh polisi terpaksa membubarkan aksi dengan cara menembak gas air mata dan menyiram air menggunakan kendaraan water Canon,” Ujar Kapolres.

Usai aksi rusuh berhasil dibubarkan petugas langsung membawa sekelompok mahasiswa yang dianggap propokator ke Mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka akan kita periksa untuk dimintai keterangan, jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” Tandasnya (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah