Narasiterkini.com, Banda Aceh– Sampah adalah bahan tidak terpakai berasal dari hasil sumber kegiatan manusia atau alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Sebagian besar sampah berasa dari industri rumah tangga, pertanian, perkantoran, bisnis, rumah sakit, dan pasar. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah ini dihasilkan manusia setiap melakukan aktivitas sehari-hari.
Sampah pada umumnya terbagi menjadi 2 yaitu, pertama sampah organik yang berasal dari makhluk hidup baik itu tumbuhan maupun hewan yang dapat terurai kembali, contohnya seperti dedaunan, karton, kotoran hewan, dan lain sebagainya. Kedua sampah anorganik yaitu sampah yang sulit terurai, contohnya seperti styrofoam, kemasan plastik, logam.
Ditengah era globalisasi saat ini permasalahan lingkungan dan sampah plastik telah menjadi isu global. Masalah lingkungan merupakan masalah yang tidak dapat dihindari lagi, saat ini sampah adalah masalah lingkungan cukup serius yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia terutama sampah plastik yang sulit terurai. Sampah yang dibuang sembarangan di berbagai tempat menyebabkan rusaknya lingkungan yang di kemudian hari akan berdampak terhadap kehidupan sosial di masyarakat. Semakin bertambahnya jumlah penduduk, semakin bertambah pula jumlah sampah yang dihasilkan dari tahun ke tahun. Pemerintah saat ini telah mencoba berbagai cara untuk mengatasi masalah sampah namun jumlah sampah di Indonesia sangat besar, sehingga pemerintah kesulitan menemukan cara yang tepat untuk menyelesaikannya.
Permasalahan sampah tidak hanya pemerintah saja yang memiliki peran dalam menanganinya, tentunya seluruh masyarakat juga harus sadar dan peduli terhadap sampah terutama ialah para pemuda milenial yang akan menjadi penerus bangsa tentunya para milenial harus paham betul mengenai permasalahan sampah. Kita tidak dituntut untuk menghilangkan sampah namun kita wajib untuk mengurangi jumlah sampah.
Pengelolaan sampah di Indonesia masih menjadi masalah yang belum dapat diselesaikan dengan baik. Kegiatan pengurangan sampah baik di tingkat kota maupun daerah sebagai sumber sampah masih sekitar 5%, sehingga sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sedangkan TPA sangat terbatas. Selain sampah organik (70%), komposisi sampah terbesar TPA adalah sampah non-organik yaitu sampah plastik (14%). Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah total sampah di Indonesia mencapai 68 juta ton pada 2019, dengan sampah plastik diperkirakan mencapai 9,52 juta ton. Negara Indonesia berkontribusi pada persoalan penimbunan sampah, bahkan Indonesia masuk pada 10 besar negara di dunia. Pada 2016 lalu, jumlah timbunan sampah di Indonesia berada di angka 65.200.000 ton/tahun dengan jumlah penduduk ada sebesar 261.115.456 jiwa.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan tujuan untuk mengurangi sampah plastik lebih dari 1,9 juta ton pada tahun 2019. Pengelolaan sampah plastik secara ekstensif adalah dengan konsep 3R (Reuse, Reduce, Recycle), dan alternatif lain yang banyak diteliti adalah daur ulang sampah plastik menjadi bahan bakar minyak.
Masalah sampah plastik yang marak di Indonesia merupakan masalah yang harus disikapi oleh generasi muda atau milenial dengan meningkatkan pentingnya lingkungan yang bersih bagi kesehatan masyarakat. Peran kaum milenial dalam mengelola sampah plastik sangat dibutuhkan karna kaum milenial harus menjadi pionir dalam menyelesaikan masalah sampah demi menjaga masyarakat agar tetap bersih dan sehat di Indonesia yang bebas sampah. Para milenial saat ini bersikap acuh terhadap lingkungan sekitar dimana mereka sudah memiliki sifat individualistis, yang membuat mereka acuh terhadap lingkungan sekitar. Sifat individualistis ini disebabkan karena mereka sudah memiliki gadget dan merasa tidak bisa hidup tanpa gadget tentunya tidak peduli dengan lingkungan, apalagi kelestarian lingkungan.
Generasi milenial saat ini perlu menyadari pentingnya lingkungan yang hijau, bersih dan sehat. Perlunya meningkatkan inisiatif milenial untuk menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lingkungan, karna kemampuan dan kesadaran generasi muda sangat berpengaruh besar terhadap lingkungan bersih. Generasi milenial harus memiliki sikap peduli terhadap lingkungan dengan menerapkan beberapa kebiasaan seperti mengurangi pembelian air mineral botol dan gantikan dengan membawa tumblr saat berpergian, mengurangi kebiasaan buang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Mari kita menjaga, memelihara dan meningkatkan fungsi lingkungan bersama-sama, kalau bukan siapa lagi yang akan menjaga lingkungan agar terlihat bersih. (*)
Oleh: Nurma Yunita mahasiswa Prodi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Discussion about this post