Menu

Mode Gelap
UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Hukum

Mantan Aktivis 98, Taufan Hunneman Minta KPK Tidak Saling Melemahkan

badge-check


					Mantan Aktivis 98, Taufan Hunneman Minta KPK Tidak Saling Melemahkan Perbesar

Narasiterkini.com, Jakarta – Laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mendapat perhatian dari Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Dr. Taufan Hunneman. Rabu, (19/02/2025)

Taufan menilai, laporan tersebut berpotensi menjadi ajang untuk saling membesarkan masalah antara sesama aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, Dr. Taufan meminta KPK agar fokus pada upaya membangun sistem antikorupsi, memperkuat sosialisasi dan memaksimalkan LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi.

Mantan aktivis 98 itu juga meminta KPK menggiatkan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum(APH) lainnya untuk sama-sama memberantas Korupsi, bukan malah saling membesarkan.

“KPK jangan meniru budaya melontarkan aparat penegak hukum lainnya seperti menyasar Jampidsus dan lain sebagainya,” kata Taufan kepada media pada Rabu 19 Februari 2025.

Menurut Taufan, sejak berdiri pada tahun 2002, KPK telah diamanatkan untuk membangun desain pemberantasan korupsi, yang merupakan amanat reformasi.

Sebagai mantan aktivis 98, Taufan menyebutkan, dirinya juga ikut mendorong lahirnya Komite Nasional Pemberantasan Korupsi, bersama sejumlah LSM, pasca reformasi.

“Bahkan di setiap aksi-aksinya, kami terus mendorong upaya pemberantasan Korupsi di Indonesia,” kenangnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar KPK menjadi lembaga yang memimpin penindakan terhadap mafia Korupsi yang menggurita di Indonesia.

Menurut Taufan, hal itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan Korupsi di Indonesia.

“KPK harus menjadi sektor terdepan dalam menindak keras beragam mafia, seperti yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto bahwa Korupsi adalah musuh bersama,” pungkasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum