Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Seremonial

PUPR Aceh Barat, Aplikasi SITRAB Tingkatkan PAD

badge-check


					Kurdi Kadis PUPR Aceh Barat Perbesar

Kurdi Kadis PUPR Aceh Barat

Narasiterkini.com, Meulaboh_ Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2022 mengalami penambahan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui bidang bangunan gedung.

Peningkatan PAD lewat bangunan gedung ini berhasil ditambahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat melalui aplikasi yang diluncurkan dinas setempat itu, yaitu Aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang Aceh Barat (SITRAB).

Kadis PUPR Aceh Barat, Kurdi, Kamis (3/11) menyampaikan peningkatan PAD daerah yang meningkat menjadi 150 persen itu digenjot melalui Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Retribusi Pemakaian Laboratorium.

Hasil realisasi dari kedua hal tersebut, maka PUPR Aceh Barat melalui aplikasi berbasis online tersebut berhasil membantu daerah menambah pendapatan atau PAD.

Selain itu, apalagi aplikasi berbasis online itu memiliki banyak kegunaan seperti perizinan bangunan serta meliputi persetujuan bangunan dan lainnya yang dapat dilihat dalam aplikasi tersebut.

“ Capaian PAD Tahun 2022 meningkatkan persentasenya, rinciannya pada Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang kita target 110 juta realisasinya telah mencapai 151 juta, begitu juga Retribusi pemakaian Laboratorium ditargetkan akan terus berjalan realisasinya,” sebut Kurdi.

Dia menjelaskan aplikasi SITRAB ini, selain mengutungkan daerah juga dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat atau investor dalam pengurusan perizinan.

Serta manfaat lainnya dapat mewujudkan ruang yang aman, akurat, transparan,kredibel, produktif dan berkelanjutan seluruh aktifitas kehidupan.

“ Selain itu, aplikasi ini juga bermanfaat mencegah kerugian biaya investasi akibat masalah pemilihan lokasi, mengurangi interaksi bertemu antara pihak penyedia layanan izin dengan pengurus serta sebagai syarat dasar untuk perizinan lain (Amdal),” pungkasnya.

Dirinya berharap, aplikasi ini dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah karena dapat mengaksesnya melalui aplikasi, sehingga dengan hadirnya layanan berbasis online ini mereka nantinya tidak perlu lagi harus ke kantor.

“ Kemudian, kita PUPR juga akan gencar melakukan sosialisasi tentang keguanan aplikasi SITRAB ini nantinya,” Tutupnya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor

19 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Support Kegiatan HUT Nagan Raya PT Beurata Subur Persada Dapat penghargaan dari Bupati 

22 Juli 2026 - 12:07 WIB

Berkomitmen Salurkan CSR dan Support HUT Nagan, PT Socfindo Seunagan dan Socfindo Seumayam Kembali Dapat Penghargaan Bupati 

22 Juli 2026 - 09:18 WIB

Stand DPMGP4 Edukatif dan Efektif Promosikan Potensi Gampong, Ketua DPD MKGR Nagan Raya Beri Apresiasi 

21 Juli 2026 - 13:30 WIB

Trending di Seremonial