Menu

Mode Gelap
Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

Hukum

Polsek Labuhanhaji Lakukan Penertiban Balap Liar yang Berlokasi di Desa Padang Bakau

badge-check


					Polsek Labuhanhaji Lakukan Penertiban Balap Liar yang Berlokasi di Desa Padang Bakau Perbesar

Editor : Hamdani

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Polres Aceh Selatan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama Balap Liar yang meresahkan masyarakat di Wilayah Hukumnya melalui jajaran Polsek yang berada di Aceh Selatan giat melakukan Patroli dan pemantauan di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya Balap Liar. Minggu, (04/12/2022).

Kapolsek Labuhanhaji, Iptu Syahrul bersama Personil polsek Labuhanhaji berhasil menertibkan kegiatan Balap Liar yang terjadi pada Sabtu malam sekitar Pukul 23.45 WIB yang berada di Jalan Nasional Tapaktuan-Blangpidie Gampong Padang Bakau.

Menerut informasi yang di peroleh Jurnalis Media Narasiterkini.com di TKP, hal ini berawal pada Sabtu malam tanggal 03 Desember 2022 sekira Pukul 23.45 WIB Personil Polsek Labuhanhaji memperoleh informasi tentang adanya pelaku Balap Liar pada Jalan Nasional Tapaktuan-Blangpidie tepatnya di Gampong Padang Bakau Kecamatan Labuhanhaji yang berbatasan dengan Gampong Sawang Indah Kecamatan Labuhanhaji Timur Kabupaten Aceh Selatan.

Setelah memperoleh informasi tentang aksi Balap Liar tersebut, 6 orang Personil Polsek Labuhanhaji langsung bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara yaitu Gampong Padang Bakau Kecamatan Labuhanhaji dan berhasil menertipkan dan mengamankan 10 Unit Sepeda Motor di TKP.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Anggota Personil Polsek Labuhanhaji di TKP, diketahui ada 3 orang Pelaku Balap Liar yang mana Pelakunya masih berstatus Siswa Sekolah yaitu, HS (17) Warga Gampong Padang Bakau Kecamatan Labuhanhaji, MR (16) Warga Gampong Padang Bakau Kecamatan Labuhanhaji dan AW (18) yang juga Warga Gampong Padang Bakau Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan.

Selanjutnya Sepeda Motor yang berada di TKP dibawa ke halaman Masjid At-Ataqwa Padang Bakau untuk dilakukan Penyaringan terhadap 10 Unit Sepeda Motor yang melakukan Balap Liar tersebut.

Dari hasil Penyaringan, maka di dapati ada 2 Unit Sepeda Motor yang melakukan Balap Liar dan 1 Unit Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Bolong, dan untuk Kendaraan yang lainnya di lepaskan karena tidak melakukan Balap Liar hanya sebagai penonton.


Sebelum dilepaskan, Kapolsek Labuhanhaji, Iptu Syahrul beserta Anggotanya memberikan arahan kepada sejumlah Remaja tersebut agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya dan tidak ikutserta gabung-gabung walaupun hanya sebagai penonton.

Adapun identitas Sepeda Motor yang diamankan tersebut adalah, Yamaha Jupiter MX tanpa Nopol, Yamaha Jupiter MX tanpa Nopol dan Honda Supra X dengan Nopol BL 4401 PE. Kegiatan tersebut selesai pada Pukul 24.30 Wib dan berjalan dengan aman. (Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata 

21 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

19 Juni 2026 - 07:07 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum