Narasiterkini.com, Suka Makmue- Guna mempercepat pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) adakan rapat koordinasi dengan perusahaan yang ada di daerah setempat.
Kegiatan tersebut dibuka dan dipandu langsung oleh Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si di Aula Utama Bappeda kompleks perkantoran Suka Makmue, Rabu, (07/12/2022).
Acara itu beragendakan, penetapan komitmen besaran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP) dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023.
Dimana tahun 2022 CSR Rp11.204.133.852 sementara tahun 2023 ada peningkatan rencana awal komitmen CSR Rp.18.487.495.650 dengan persentase nantinya dikelola oleh masing masing perusahaan Rp12.219.246.955 dan dikelola oleh pemerintah Rp.6.268.248.695.
“Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku pihak perusahaan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah melalui pemanfaatan dana CSR atau juga dikenal dengan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP),” papar Fitriany
Fitriani menjelaskan, CSR atau TJSLP merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Lebih lanjut Fitriany menuturkan Pelaksanaan kegiatan CSR di Kabupaten Nagan Raya berpedoman pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) dalam Kabupaten Nagan Raya serta Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Fitriany juga memaparkan, dalam rangka mensinergikan pelaksanaan kegiatan CSR dengan kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023, pihaknya telah menetapkan kebijakan perimbangan pengalokasian dana CSR tahun 2023, antara lain sebesar maksimal 70% dialokasikan untuk program dan kegiatan yang diusulkan oleh perusahaan.
Berikutnya sebesar minimal 30% dialokasikan untuk program dan kegiatan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang merupakan usulan masyarakat atau kegiatan prioritas nasional serta daerah yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten Nagan Raya.
Terakhir, baik program yang diusulkan oleh perusahaan maupun yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, sebesar minimal 40% dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat (terutama masyarakat miskin).
Menurut Fitriany, salah satu cara untuk meningkatkan semangat dan mengurangi kemiskinan di Nagan Raya dengan memberdayakan ekonomi masyarakat dan dan menetapkan pengalokasian besaran dana CSR.
Ia juga berharap dengan adanya penetapan dan CSR tersebut dapat menjadi titik awal perbaikan, perencanaan dan monitoring, evaluasi demi untuk membangun Nagan Raya yang lebih baik lagi kedepannya.
“Mohon maaf apabila ada titik penekanan ini semata-mata bukan untuk kami, 30 persen itu akan kita kembalikan ke masyarakat kita hanya mengarahkan kita hanya menunjuk ini untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di lingkungan perusahaan. Bantu kami untuk menghapuskan angka kemiskinan ekstrem 8 persen. Kalau bisa itu tidak ada lagi di masa saya,” ungkap Pj Bupati Nagan Raya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Jonniadi SE, yang diwakili oleh ketua Komisi lll Zulkarnain mengucapkan, terimakasih kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Nagan Raya yang telah mau bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam melakukan program – program demi berjalannya pemberdayaan dan mengurangi angka kemiskinan.
“Saya atas nama badan legislatif Nagan Raya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah mau melakukan kerja sama dengan Pemda dalam melakukan program-program yang tujuannya untuk memberdayakan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan di kabupaten yang kita cintai ini,” ucap Zulkarnain
Lebih lanjut, Ketua Komisi lll itu meminta kepada perusahaan yang ada di Nagan Raya agar dapat lebih terbuka terutama dalam hal CSR tersebut, karena menurutnya dengan keterbukaan tersebut akan menjadi salah satu faktor kemajuan dari suatu daerah.
“Saya berharap kepada perusahaan yang ada di Nagan Raya dapat lebih terbuka terutama dalam hal CSR karena dengan adanya keterbukaan itu akan menjadi salah satu faktor majunya suatu daerah,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post