Narasiterkini.com, Blangpidie – Penjabat Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansah melantik Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Abdya Kabupaten Aceh Barat Daya masa jabatan 2022-2026, acara ini berlangsung di ruang Lobi Setdakab setempat, (6/1/2023).
Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Abdya Kabupaten Aceh Barat Daya yang dilantik yakni Rika Sofiana, SH, MKn berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Pj Bupati Abdya Darmansah saat membacakan sumpah jabatan mengatakan bahwa sumpah yang dibacakan tersebut mengandung tanggungjawab kepada negara dan masyarakat serta kepada Allah Subhanallahu Wa Ta’ala.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban selaku dewan pengawas perusahaan umum daerah air minum Tirta Abdya, demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan menemui kewajiban selaku dewan pengawas perusahaan umum daerah Air Minum Tirta Abdya kabupaten Aceh Barat Daya dengan sebaik-baiknya”, baca Darmansah diikuti Rika Sofiana.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Darmansah juga mengingatkan Direktur PDAM serta Dewan Pengawas agar dapat bekerja secara maksimal, dimana menurut nya kondisi PDAM Tirta Abdya dalam keadaan rugi dan belum dapat menjadikan PDAM Tirta Abdya sebagai perusahaan menghasilkan keuntungan.
“Penting juga kami sampaikan di sini, bahwa PDAM Tirta Abdya tidak dalam keadaan baik-baik saja,” ucapnya.
Namun, disisi lain PDAM Tirta Abdya Kabupaten Aceh Barat Daya juga berorientasi ekonomi korporasi, yaitu mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami minta kepada Dewas secara internal, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan konsolidasi organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Abdya,” pintanya. (Taufik)
Discussion about this post