Narasiterkini.com, Tapaktuan- Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menghadiri Kegiatan Silaturahmi sekaligus Pemberian Sertifikat Tanah kepada masyarakat Gampong Kuta Padang Mukim Buloh Seuma Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Selasa, (10/01/2023).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Kamarsyah, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Aceh Selatan beserta jajarannya, Kadis Pertanahan, Ir.H. Said Azhar, Kadis Pertanian, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Trumon, Imum Mukim, Ketua Tuha Peut Kuta Padang, dan masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Selatan menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Selatan serta Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan yang telah bekerja secara maksimal dalam hal mengeluarkan Sertifikat Tanah yang ada pada Gampong Kuta Padang maupun Raket di Kecamatan Trumon.
“Dalam hal ini yang perlu kami sampaikan bahwa, Alhamdulillah hari ini masyarakat Buloh Seuma akan diserahkan Sertifikat Tanah sebanyak lebih kurang 500 Buah, walaupun secara Simbolis sudah di serahkan sewaktu HUT Aceh Selatan yang ke- 77 lalu,” Ucap Tgk. Amran.
“Maka dalam hal ini mengingat rentang jarak jauh antara masyarakat Buloh Seuma dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan, oleh sebabnya Kami hadir langsung disini bersama Kantor Pertanahan dan Dinas Pertanahan untuk menyerahkan Sertifikat Tanah tersebut, Sertifikat ini diserahkan sebagai Bukti Hak Milik,” sebut beliau.
Dalam Acara tersebut, Plt. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Selatan, Nasrullah, SP mengatakan bahwa pada beberapa Bulan yang lalu sekitar Bulan April, Anggota sudah turun kesini untuk melakukan Penyuluhan, karena ada Program Pemerintah tentang Pengsertifikatan Tanah, dalam hal ini untuk Kemukiman Buloh Seuma yaitu Redistribusi Tanah.
“Program Sertifikasi Redistribusi Tanah berbeda dengan Program Pemerintah lainnya yang biasa Waktu Zaman kita dengar namanya Prona, tetapi kalau sekarang disebut dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ujar Nasrullah.
Redistribusi Tanah itu dikhususkan untuk Perkebunan dan Perikanan, bukan untuk Perkarangan Rumah, tapi memang bukan Programnya untuk Pekarangan Rumah yang dimaksud dengan Redistribusi Tanah tersebut.
“Redistribusi Tanah adalah, sertifikasi Lahan Perkebunan ataupun Perikanan artinya adalah jangkauannya lebih luas, luasnya juga tidak terbatas,” ungkap Beliau.
“Berapapun yang kita ajukan sampai dengan maksimal 5 Hektare, masih bisa kita buat Satu Sertifikat Tanahnya, itu artinya Nillai Jual juga lebih mahal dibandingkan dengan Pekarangan Rumah dan Saya sampaikan terimakasih banyak kepada Pak Keuchik, Mukim yang telah memfasilitasi Proyek ini sehingga berjalan sesuai denga target, yaitu ditargetkan di Aceh Selatan 500 Bidang dan tercapai 500 bidang tersebut,” tambahnya.
Adapun jumlah keseluruhannya yaitu, dari 500 orang yang kita berikan, untuk saat ini 446 orang yang hadir dan rinciannya adalah 187 orang di Raket dan 259 orang di Kuta Padang, Mukim Buloh Seuma Kecamatan Trumon. (RO)
Editor : Hamdani
Sumber : Diskominfo Asel
Discussion about this post