• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada-ada saja Kelakuan Warga, Ganja Dijadikan Hiasan

by Redaksi
13 Januari 2023
in Daerah, Hukum
0
8.1k
SHARES

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Load More

Narasiterkini.com, Blangpidie- Tim Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil meringkus seorang Nelayan berinisial ED Warga Gampong Pante Perak, Kecamatan Manggeng Kabupaten Setempat.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Kamis (13/01/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kita mendatangi rumah pelaku dan saat kita tiba di sana, ED waktu itu berada di depan rumahnya sedang mencabut rumput,” ungkapnya.
Kemudian personel Satresnarkoba langsung mengamankan dan menggeledah tubuh pelaku, namun tidak ada barang bukti yang ditemukan.
“Disaksikan oleh aparatur gampong, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam dan di luar rumah pelaku. Dari hasil pemeriksaan di perkarangan rumahnya kita menemukan 15 batang ganja yang ditanam di samping kiri rumah pelaku,” katanya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas kembali menemukan 5 batang ganja yang ditanam ED di belakang rumahnya.
“Saat kita tanya, pelaku mengaku bahwa semua ganja itu adalah miliknya,” ucap Henki.
Atas perbuatannya, ED dijerat pasal 111 ayat (2), 114 ayat (2) dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Sekarang ED dan semua barang bukti batang ganja sudah kita amankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”.(Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Keluarga Besar Peulekung Kompak Usung TRK untuk Bupati Nagan Raya, Termasuk Ampon Bang

Keluarga Besar Peulekung Kompak Usung TRK untuk Bupati Nagan Raya, Termasuk Ampon Bang

9 Juni 2024
Tarkam Se-Nagan Raya Tim Volleyball Simpang Deli Kilang Bawa Pulang Juara Utama

Tarkam Se-Nagan Raya Tim Volleyball Simpang Deli Kilang Bawa Pulang Juara Utama

20 Juli 2024
Dr. Ir. Muhibbuddin, M. Eng Resmi Dilantik Sebagai Direktur Politeknik Aceh Selatan Periode 2022-2026

Dr. Ir. Muhibbuddin, M. Eng Resmi Dilantik Sebagai Direktur Politeknik Aceh Selatan Periode 2022-2026

21 Juli 2022

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue