Menu

Mode Gelap
Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI

Daerah

Ada-ada saja Kelakuan Warga, Ganja Dijadikan Hiasan

badge-check


					Ada-ada saja Kelakuan Warga, Ganja Dijadikan Hiasan Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie- Tim Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil meringkus seorang Nelayan berinisial ED Warga Gampong Pante Perak, Kecamatan Manggeng Kabupaten Setempat.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Kamis (13/01/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kita mendatangi rumah pelaku dan saat kita tiba di sana, ED waktu itu berada di depan rumahnya sedang mencabut rumput,” ungkapnya.
Kemudian personel Satresnarkoba langsung mengamankan dan menggeledah tubuh pelaku, namun tidak ada barang bukti yang ditemukan.
“Disaksikan oleh aparatur gampong, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam dan di luar rumah pelaku. Dari hasil pemeriksaan di perkarangan rumahnya kita menemukan 15 batang ganja yang ditanam di samping kiri rumah pelaku,” katanya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas kembali menemukan 5 batang ganja yang ditanam ED di belakang rumahnya.
“Saat kita tanya, pelaku mengaku bahwa semua ganja itu adalah miliknya,” ucap Henki.
Atas perbuatannya, ED dijerat pasal 111 ayat (2), 114 ayat (2) dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Sekarang ED dan semua barang bukti batang ganja sudah kita amankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”.(Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah