• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Guru di Aceh Utara Cabuli Enam Belas Siswi, Kasat Reskrim: Korban Bisa Saja Bertambah

by Redaksi
8 April 2023
in Hukum, Pendidikan, Sosial
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Lhoksukon- Jumlah Anak Korban Pencabulan yang dilakukan M (43) Tahun merupakan seorang ASN Oknum Guru Agama di salah satu SD di Aceh Utara kini bertambah menjadi 16 Orang, sebelumnya hanya ada 4 Orang Korban yang membuat Laporan ke Polisi.

Hal itu terungkap ketika Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara bersama Pihak dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta Pihak dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara bertemu Orang Tua dan Murid lain di SD tempat Pelaku mengajar.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

“Setelah melakukan koordinasi dan bertemu orang tua dan Murid-murid di Sekolah itu kami mendapatkan informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti kami dalam Proses Penyidikan, jadi total sudah kami dapatkan 16 Orang Korban yang juga telah dilakukan Pencabulan oleh Pelaku,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. Jum’at, (07/04/2023) kemarin.

Dalam Proses Hukumnya, AKP Agus menerangkan Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun No 6 Tahun 2004 tentang Hukum Jinayat.

“Kami meminta Masyarakat yang merasa Anak-anaknya juga menjadi Korban agar segera melaporkan kepada Unit PPA Polres Aceh Utara, sehingga kami mendapat Keterangan tanbahan terhadap Aksi Pelaku dan Korban juga akan mendapatkan Trauma Healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara”, pungkas Kasat Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap dan mengamankan Pria berinisial M yang menjadi Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak-anak Perempuan Sekolah Dasar yang merupakan Murid di tempat Pelaku Mengajar Pelajaran Agama.

Sejak ditangkap dan ditahan pada Rabu Malam 29 Maret 2023 lalu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap Tersangka masih terus dilakukan Pemeriksaan Intensif sebab diduga kuat masih banyak Korban lainnya yang belum melapor. (CC)

Editor : Hamdani

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Bupati Aceh Selatan Sambut GERPAS di Hall Pendopo

Bupati Aceh Selatan Sambut GERPAS di Hall Pendopo

27 Mei 2021
Nyak Abubakar Terima Mandat SK DPC APDESI Nagan Raya, Ajak Seluruh Keuchik Bersatu 

Nyak Abubakar Terima Mandat SK DPC APDESI Nagan Raya, Ajak Seluruh Keuchik Bersatu 

20 Oktober 2022
PC – PERTI Nagan Raya Safari Dakwah Selama Bulan Ramadhan

PC – PERTI Nagan Raya Safari Dakwah Selama Bulan Ramadhan

9 Maret 2025

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue