• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Guru di Aceh Utara Cabuli Enam Belas Siswi, Kasat Reskrim: Korban Bisa Saja Bertambah

by Redaksi
8 April 2023
in Hukum, Pendidikan, Sosial
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Lhoksukon- Jumlah Anak Korban Pencabulan yang dilakukan M (43) Tahun merupakan seorang ASN Oknum Guru Agama di salah satu SD di Aceh Utara kini bertambah menjadi 16 Orang, sebelumnya hanya ada 4 Orang Korban yang membuat Laporan ke Polisi.

Hal itu terungkap ketika Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara bersama Pihak dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta Pihak dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara bertemu Orang Tua dan Murid lain di SD tempat Pelaku mengajar.

RelatedPosts

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

18 Juni 2025
Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

17 Juni 2025
Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Load More

“Setelah melakukan koordinasi dan bertemu orang tua dan Murid-murid di Sekolah itu kami mendapatkan informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti kami dalam Proses Penyidikan, jadi total sudah kami dapatkan 16 Orang Korban yang juga telah dilakukan Pencabulan oleh Pelaku,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. Jum’at, (07/04/2023) kemarin.

Dalam Proses Hukumnya, AKP Agus menerangkan Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun No 6 Tahun 2004 tentang Hukum Jinayat.

“Kami meminta Masyarakat yang merasa Anak-anaknya juga menjadi Korban agar segera melaporkan kepada Unit PPA Polres Aceh Utara, sehingga kami mendapat Keterangan tanbahan terhadap Aksi Pelaku dan Korban juga akan mendapatkan Trauma Healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara”, pungkas Kasat Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap dan mengamankan Pria berinisial M yang menjadi Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak-anak Perempuan Sekolah Dasar yang merupakan Murid di tempat Pelaku Mengajar Pelajaran Agama.

Sejak ditangkap dan ditahan pada Rabu Malam 29 Maret 2023 lalu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap Tersangka masih terus dilakukan Pemeriksaan Intensif sebab diduga kuat masih banyak Korban lainnya yang belum melapor. (CC)

Editor : Hamdani

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Penasaran dengan Keindahannya, Tokoh dari Aceh Utara Kunjungi Masjid Giok Nagan Raya

Penasaran dengan Keindahannya, Tokoh dari Aceh Utara Kunjungi Masjid Giok Nagan Raya

27 Juli 2021
Jelang Pergantian Tahun, PT Kallista Alam Tuntaskan Penyaluran CSR Komitmen Tahun 2022 

Jelang Pergantian Tahun, PT Kallista Alam Tuntaskan Penyaluran CSR Komitmen Tahun 2022 

29 Desember 2022
Ketua KNPI: Kita Dukung Penuh Destinasi Wisata Syariah di Nagan Raya

Ketua KNPI: Kita Dukung Penuh Destinasi Wisata Syariah di Nagan Raya

5 Juli 2020

Most Popular

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah
Hukum

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

18 Juni 2025
Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030
Daerah

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

17 Juni 2025
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru
Daerah

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue