Menu

Mode Gelap
Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

Ekonomi

Sosialisi Monitoring Center for Prevention se- Provinsi Aceh Dihadiri oleh Sekda Aceh Selatan

badge-check


					Sosialisi Monitoring Center for Prevention se- Provinsi Aceh Dihadiri oleh Sekda Aceh Selatan Perbesar

Narasiterkini.com, Jakarta- Dalam rangka peningkatan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi pada tata kelola pemerintah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rapat koordinasi penetapan komitmen bersama dan target Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 pada 24 pemerintah daerah se- Provinsi Aceh di Jakarta Selatan. Kamis, (04/05/2023).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 dan Undang-undang Nomor 30 tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mempunyai tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang guna melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) menggelar Sosialisasi MCP (Monitoring Center for Prevention).

Pada kesempatan tersebut, KPK dihadiri Plt. Deputi Supervisi dan Pencegahan, Edi Surianto dan Kasatgas wilayah Aceh, Arif Nurcahyo serta PIC wilayah Aceh, Surya Wiharsa. Agenda Rakor tersebut juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh, Sekdaprov Aceh, Inspektur Aceh, Sekda Kab/kota, Inspektur Kab/kota dan admin MCP Se- Aceh.

Adapun fokus pemberantasan korupsi daerah 2023 diantaranya perencanaan penganggaran, pencegahan penyalahgunaan anggaran, kesesuaian pokir, program dan kegiatan dengan RKPD dan RPJMD, pakta integritas, pengawasan bantuan pemerintah anggaran pendidikan, kesehatan, dana transfer, dana Desa, tidak ada hutang APBD.

Selain itu juga optimalisasi Pajak, database Pajak, inovasi Pajak, capaian peningkatan dan penagihan tunggakan Pajak, pengawasan dan pemeriksaan Pajak. Selanjutnya tentang tata kelola Desa, pengelolaan APBDes melalui SISKEUDES, konsolidasi APBDes, publikasi dan transparansi, database aset Desa, audit keuangan dan pembinaan Desa, serta juga termasuk manajemen ASN, sistem Merit, evaluasi Jabatan, evaluasi promosi, rotasi, mutasi, seleksi terbuka pengisian jabatan ASN, manajemen kinerja dan TPP, penegakan kode etik serta kepatuhan LHKPN.

Kabupaten Aceh Selatan di hadiri Sekretaris Daerah, Cut Syazalisma, S.STP dan Kepala Inspektorat serta Admin MCP di Auditorium Randy Yusuf Gedung KPK, C1 jalan Kuningan Persada Kav. K4 Setia Budi. (RO)

Editor : Hamdani

Sumber : Diskominfo Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram

18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

26 Juli 2026 - 08:30 WIB

BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya

24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Trending di Ekonomi