Narasiterkini.com, Banda Aceh- Terkait persoalan Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS), Ketua Founder Komunitas Sahabat Muda Aceh, Tgk. Adam Juliandika, SH angkat suara turut serta menolak Revisi Qanun LKS demi menjaga ke istemawaan Aceh. Selasa, (23/05/2022).
Tgk. Adam Juliandika atau yang akrab di sapa Adam melaluis Rilisnya kepada media Narasiterkini.com menyampaikan bahwa Provinsi Aceh merupakan Provinsi di Indonesia yang memiliki keistimewaan khusus dalam penerapan Syari’at Islam.
Menurutnya, Sebagai Provinsi mayoritas berpenduduk dan berpendidikan muslim Provinsi Aceh ini seharusnya harus konsisten terhadap Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) sebagai identitas dalam nilai Islam yang bisa di terapkan di bumi serambi Mekah ini.
“LKS ini seharusnya menjadi tujuan prioritas masyarakat Aceh dan Pemerintah dalam menjalankan sistem bertransaksi yang sesuai dengan prinsip Syari’ah (bebas riba), sehingga bisa menjadi Icon di Provinsi lainnya jikalau Syari’ah ini bisa menjadi pilihan terbaik”, jelasnya.
Tgk. Adam Juliandika menilai, hal ini sangat miris karena perjalanannya belum mudah untuk dijalankan karena masih adanya kekurangan yang dimiliki tentunya masih harus di perbaiki atau di tingkatkan lagi, sehingga baru-baru ini kita semua sempat di kagetkan dengan terjadinya Eror BSI di Aceh ini. Tapi tidaklah hal itu dijadikan alasan untuk merevisi Qanun LKS sehingga Bank Konvensional dikembalikan lagi ke Aceh ini, akan tetapi sistemnya yang kita dorong dan harus di perkuat dan di tingkatkan.
Ia berharap, momentum tahun 2023 dan 2024 ini yang merupakan tahun Politik, salah satunya nanti akan di laksanakan pemilihan Wakil Rakyat (Calon Legislatif), saya berharap dalam menentukan Wakil Rakyat nanti kita harus pakai nurani dan cerdas. Kita semua khususnya kaum muda Gen Z di Aceh dalam menentukan pilihan nanti jangan sampai salah memilih Wakil kita, sehingga hal seperti tidak terulang kembali nantinya.
“Kita bisa ikut belajar dan kembali mengenal bahwa dengan kejadian ini, seperti membuka arah dan pandangan bagaimana sosok-sosok pemimpin dan Wakil Rakyat yang telah kita beri mandat selama ini. Apa sesuai yang kita harapkan atau bagaimana, hal ini bisa kita jawab dengan sendiri karena masing-masing kita adalah pemilih”, ujar Ketua Founder Komunitas Sahabat Muda Aceh.
Terakhir ia menegaskan, bahwa pentingnya ini menjadi perhatian semua agar kita tau bagaimana kita terus bisa bersama-sama mengawasi jalannya roda pemerintahan ini baik di Legislatif maupun di Eksekutif sesuai dengan kedaulatan berada di tangan rakyat.
“Semoga Qanun LKS ini dapat di perjuangkan secara bersama untuk bisa di pertahankan dan bisa menjadi warisan Islam yang kuat dalam nilai-nilai yang terkandung didalamnya”, harap Tgk. Adam Juliandika, SH. (*)
Editor : Hamdani
Discussion about this post