Narasiterkini.com, Meulaboh- Puluhan eks karyawan PT Mapoli Raya, Di Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi penuntutan pelunas pesangon, aksi tersebut digelar depan Kantor PT Gading Bhakti, Desa Baroe Paya, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
Terhitung sejak tanggal 18 Juli 2021 perusahaan PT Mapoli Raya pailit yang sebelumnya dijanjikan akan membayar lunas pesangon eks karyawan tersebut, namun sampai saat ini belum diketahui kabar baik dari perusahaan itu.
Berdasarkan tersebut sejumlah eks karyawan melakukan aksi kembali guna menagih janji atas komitmen perusahaan yang dulu berjanji akan melunasi semua iuran pesangon yang bersangkutan.
“Hari ini kita merasa seperti dibola-bolakan, terkesan perusahaan mengelak setiap kami menagih hak kami, dan setiap ditagih selalu diberikan harapan palsu, justru itu kami menganggap bahwa pihak perusahaan PT Mapoli pailit yang bertanggung atas hak kami tidak mempunyai itikad baik lagi,” Kata Dian selaku koordinator lapangan.
Dian mengatakan, beberapa kali mencoba menghubungi Direktur Utama PT Mapoli Raya Dalam (Pailit) yakni Bapak Mustafa Kamal yang ditunjukkan oleh kurator sebagai penanggung jawab kepailitan perusahaan tersebut, namun tidak mendapatkan respon sama sekali.
“Berdasarkan surat yang ditujukan Medan 04 Oktober 2021 No 15/kom-MR/X2021 perihal penanganan operasional perusahaan tersebut ditunjukkan kepada bapak Mustafa Kamal, maka dasar itu kami selaku eks karyawan mempertanyakan hak kepada beliau namun tidak ada jawaban,”ujar Dian
“Sayang kami pak, kemana kami harus mengadu lagi seperti tidak ada lagi keadilan bagi kami sekarang ini, setiap ditagih kepihak perusahaan selalu jawabannya tidak tahu menahu mereka,”Kata Dian dengan raut pilu.
Sementara itu kata korlap, beberapa bulan lalu tahun 2022 ada diterima cicilan dari perusahaan PT Sulaiman Saleh, pembayaran tersebut hanya berjalan beberapa bulan saja, namun memasuki tahun 2023 cicilan itu tidak masuk lagi ke rekening mereka.
Pada saat dipertanyakan kepada perusahaan PT Sulaiman Saleh kenapa tidak dibayar lagi, perusahaan mengaku pelunasan pesangon eks karyawan PT Mapoli Raya diambil alih oleh kurator sebagai penanggung jawab atas pelelangan aset Mapoli Raya.
“Dasar itu kami menilai 25 orang ini seperti dibola-bolakan oleh perusahaan terkait, mengelak setiap ditagih, jika ada aksi maka perusahaan ada reaksi, seperti ditipu kami pak, termasuk sebelumnya PT Gading Bhakti selaku anak perusahaan juga pernah mengicil pesangon itu tapi sekarang hilang kabar tampa ada pemberitahuan,”tegasnya.
Sementara itu para aksi menduga bahwa pihak perusahaan PT Mapoli Raya (Pailit) selama masa kerja berlaku telah melakukan penggelapan iuran pembayaran Penyelenggara Jamina Sosial (BPJS) ketenagakerjaan yang tidak di setor.
Hal ini itu ketahui setelah beberapa eks karyawan pada bulan lalu mendatangi kantor BPJS Kabupaten Aceh Barat, setelah dilakukan pengecekan bahwa 23 bulan pihak perusahaan belum menyetor dana ke BPJS, artinya mantan karyawan tersebut menilai pihak perusahaan melakukan penipuan telah melakukan penggelapan dengan sengaja.
“Dari slip gaji mulai bulan Mei 2019 sampai Maret 2021 atau 23 bulan untuk iuran BPJS sudah dipotong, begitu kami klaim ke BPJS ketenagakerjaan di Aceh Barat, menyatakan bahwa pihak manajemen belum menyetor, mendapatkan kabar tersebut kami berasumsi pihak perusahaan menipu kami tampa ada pemberitahuan,”imbuhnya.
Sementara itu, dari 25 orang ada beberapa karyawan yang perjanjiannya dilakukan pembayaran oleh pihak Perusahaan PT Gading Bhakti, namun ketika ditagih semua pembayaran pesangon dan tunggakan BPJS sudah diambil alih oleh PT Sulaiman Saleh atau PT Mapoli Raya (pailit)
“Termasuk saya terakhir SK di Gading Bhakti ketika saya tagih kenapa orang lain dibayar saya tidak dibayar Asisten kebun Muhammad Sani menjawab bahwa iuran pesangon bapak sudah diambil alih oleh pihak perusahaan PT Mapoli Raya (pailit) atau PT Sulaiman Saleh, serta kurator,”Tandasnya.
Muhammad Sani pada diwawancarai mengatakan, menyangkut dengan aksi yang dilakukan oleh eks karyawan PT Mapoli Raya pailit adalah menyampaikan beberapa tuntutan mereka bagi yang di pensiunkan meminta hasil tuntutan tersebut disampaikan kepada manajemen pusat.
“Sebenarnya ini bukan ranah saya atau kapasitas saya menjawab, saya orang lapangan makanya tidak tahu apa permasalahan mereka, karena tadi pada aksi dipanggil saya hadir kedepan untuk menyampaikan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya,”demikian kata Sani.
Beberapa kali media ini mencoba menghubungi via WhatsApp kepada pihak kurator dan Direktur PT Mapoli Raya (Pailit) sampai be namun belum mendapatkan respon dari mereka (Dan)
Discussion about this post