Menu

Mode Gelap
Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

Budaya

Founder Komunitas Sahabat Muda Aceh Tolak Revisi Qanun LKS untuk Menjaga Keistimewaan Bumi Serambi Mekah

badge-check


					Founder Komunitas Sahabat Muda Aceh Tolak Revisi Qanun LKS untuk Menjaga Keistimewaan Bumi Serambi Mekah Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Terkait persoalan Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS), Ketua Founder Komunitas Sahabat Muda Aceh, Tgk. Adam Juliandika, SH angkat suara turut serta menolak Revisi Qanun LKS demi menjaga ke istemawaan Aceh. Selasa, (23/05/2022).

Tgk. Adam Juliandika atau yang akrab di sapa Adam melaluis Rilisnya kepada media Narasiterkini.com menyampaikan bahwa Provinsi Aceh merupakan Provinsi di Indonesia yang memiliki keistimewaan khusus dalam penerapan Syari’at Islam.

Menurutnya, Sebagai Provinsi mayoritas berpenduduk dan berpendidikan muslim Provinsi Aceh ini seharusnya harus konsisten terhadap Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) sebagai identitas dalam nilai Islam yang bisa di terapkan di bumi serambi Mekah ini.

“LKS ini seharusnya menjadi tujuan prioritas masyarakat Aceh dan Pemerintah dalam menjalankan sistem bertransaksi yang sesuai dengan prinsip Syari’ah (bebas riba), sehingga bisa menjadi Icon di Provinsi lainnya jikalau Syari’ah ini bisa menjadi pilihan terbaik”, jelasnya.

Tgk. Adam Juliandika menilai, hal ini sangat miris karena perjalanannya belum mudah untuk dijalankan karena masih adanya kekurangan yang dimiliki tentunya masih harus di perbaiki atau di tingkatkan lagi, sehingga baru-baru ini kita semua sempat di kagetkan dengan terjadinya Eror BSI di Aceh ini. Tapi tidaklah hal itu dijadikan alasan untuk merevisi Qanun LKS sehingga Bank Konvensional dikembalikan lagi ke Aceh ini, akan tetapi sistemnya yang kita dorong dan harus di perkuat dan di tingkatkan.

Ia berharap, momentum tahun 2023 dan 2024 ini yang merupakan tahun Politik, salah satunya nanti akan di laksanakan pemilihan Wakil Rakyat (Calon Legislatif), saya berharap dalam menentukan Wakil Rakyat nanti kita harus pakai nurani dan cerdas. Kita semua khususnya kaum muda Gen Z di Aceh dalam menentukan pilihan nanti jangan sampai salah memilih Wakil kita, sehingga hal seperti tidak terulang kembali nantinya.

“Kita bisa ikut belajar dan kembali mengenal bahwa dengan kejadian ini, seperti membuka arah dan pandangan bagaimana sosok-sosok pemimpin dan Wakil Rakyat yang telah kita beri mandat selama ini. Apa sesuai yang kita harapkan atau bagaimana, hal ini bisa kita jawab dengan sendiri karena masing-masing kita adalah pemilih”, ujar Ketua Founder Komunitas Sahabat Muda Aceh.

Terakhir ia menegaskan, bahwa pentingnya ini menjadi perhatian semua agar kita tau bagaimana kita terus bisa bersama-sama mengawasi jalannya roda pemerintahan ini baik di Legislatif maupun di Eksekutif sesuai dengan kedaulatan berada di tangan rakyat.

“Semoga Qanun LKS ini dapat di perjuangkan secara bersama untuk bisa di pertahankan dan bisa menjadi warisan Islam yang kuat dalam nilai-nilai yang terkandung didalamnya”, harap Tgk. Adam Juliandika, SH. (*)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram

18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Salman Kembali Pertegas Wujudkan Madrasah Ramah Anak

23 Juli 2026 - 18:10 WIB

Komitmen Salurkan CSR dan Support HUT Nagan, PT Ensem Lestari Jaya Kembali Dapat Penghargaan dari Bupati 

22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Trending di News