• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Saat RDP, YLBH-AKA Nagan Raya Pertanyakan Ribuan Hektar Tanah ke DPRK setempat

by Redaksi
13 Juni 2023
in Uncategorized
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Direktur Eksekutif YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn terkait dengan sejumlah konflik pertanahan di kabupaten Nagan Raya dengan Perusahaan setempat dia ajukan permohonan Rapat dengar Pendapat (RDP) pada DPRK Nagan Raya untuk dapat ditindak lanjuti persolan Konflik tanah mencapai angka lebih kurang 20 ribu hektar lebih.

Ada tiga surat yang kita usulkan dalam permohonan RDP ke DPRK Nagan Raya, pertama terkait dengan penguasaan tanah oleh Cut Nina Cs yang kedua terkait dengan tanah terlantar dan yang ke tiga itu terkait dengan kewajiban Plasma oleh Perusahaan Perkebunan yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

RelatedPosts

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

11 Juni 2025
Warga Aceh Barat Desak Bupati dan Pimpinan Dayah Darul Aitami Segera Lunasi Utang Rp434 Juta

Warga Aceh Barat Desak Bupati dan Pimpinan Dayah Darul Aitami Segera Lunasi Utang Rp434 Juta

10 Juni 2025
Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

4 Juni 2025
Load More

Dustur dalam siaran Persnya menyampaikan, terkait persoalan Cut Nina Cs melalui perusahaan PT Ambiya Putra yang berkonflik dengan masyarakat Gampong Cot Rambong agar ditindak lanjuti melalui DPRK Nagan Raya dengan mekanisme RDP karena dugaan kita bahwa tanah tersebut juga belum memiliki indentitas yang jelas peruntukan izin yang dimiliki.

Kemudia, terkait dengan tanah terlantar juga kami melihat kondisi tersebut juga sangat penting untuk dituntaskan melalui RDP di DPRK Nagan Raya mulai dari peruntukan dan kemanfaatan pengunaan izin tersebut dan dugaan tanah tersebut juga terdapat perbuatan melawan hukum sehingga ini sangat penting untuk ditindak lanjuti oleh pihak yang berkaitan.

Terakhir, persoalan kewajiban Plasma oleh pihak Perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Nagan Raya tidak melaksanakan kewajiban Plasma ini, tentu pembangkangan terhadap aturan yang berlaku. Padahal masyarakat di Nagan Raya memiliki hak yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah namun tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Sang pengacara rakyat, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn melalui YLBH-AKA Nagan Raya tetap konstiten dan fokus terhadap pelaku mafia tanah untuk ditindak lanjuti pihak terkait terhadap hak rakyat Nagan Raya yang di curangi. (RO)

Editor : Hamdani

Sumber : YLBH-AKA Nagan Raya

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Konsep Otomatis

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Negeri Pala, Bupati Mirwan Jalin Kolaborasi dengan Komisi X DPR RI

24 Juni 2025
Perayaan Hari Raya Waisak 2566 TB, Polres Aceh Barat Lakukan Pengamanan

Perayaan Hari Raya Waisak 2566 TB, Polres Aceh Barat Lakukan Pengamanan

16 Mei 2022
Beritakan Proyek Pasar Rejewali, Insan Pers Rakyat Aceh Diancam Akan Dibunuh

Beritakan Proyek Pasar Rejewali, Insan Pers Rakyat Aceh Diancam Akan Dibunuh

10 November 2022

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue