Menu

Mode Gelap
Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH Dituding Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah, Pihak PT FBB Beri Klarifikasi Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana Sambut Kemenangan Penuh Kebahagiaan, Ribuan Masyarakat Nagan Raya Padati Jalan Pawai Akbar Meriahkan Idulfitri 1447 H, Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Pawai Takbiran

Daerah

Pemkab Nagan Raya Resmi Membuka Pendaftaran Biaya Pendidikan Tahun Anggaran 2024.  

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Resmi Membuka Pendaftaran Biaya Pendidikan Tahun Anggaran 2024.   Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pendaftaran bantuan biaya pendidikan tahun anggaran 2024 bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu resmi dibuka mulai tanggal 16 sampai dengan 30 Juni 2023.

Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si melalui Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha mengatakan bantuan biaya pendidikan tersebut akan disalurkan pada tahun anggaran 2024 dan pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Bantuan biaya pendidikan ini akan disalurkan pada tahun 2024 mendatang dan diberikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial,” kata Sekda Ardimartha di Suka Makmue, Senin (19/6/2023).

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Nagan Raya, Zulfiratmi, S.T. menjelaskan, pemohon wajib melakukan pendaftaran secara online melalui situs web https://bansiswa.naganrayakab.go.id/ dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui website mulai 16-30 Juni 2023 dengan mengisi data pribadi, dan mengunggah dokumen yang terang/jelas dalam bentuk JPEG, JPG dan PNG dengan ukuran setiap file maksimal 1 MB,” jelas Zulfiratmi.

Ia menambahkan, bagi pemohon yang telah mendaftar, berkas administrasi yang telah diunggah akan diseleksi serta diverifikasi dan hasilnya akan diumumkan pada situs web Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.

“Bagi pemohon yang telah menyiapkan dokumen sesuai persyaratan yang ada, agar segera mendaftar dan mengikuti perkembangan informasinya melalui akun media sosial dan situs web resmi Pemkab Nagan Raya,” pungkasnya.

Informasi selengkapnya terkait persyaratan pendaftaran, dapat diunduh melalui tautan https://s.id/1MZSC

(RO

 

 

DISKOMINFOTIK

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK

24 Maret 2026 - 20:36 WIB

Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH

24 Maret 2026 - 01:33 WIB

Meriahkan Idulfitri 1447 H, Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Pawai Takbiran

21 Maret 2026 - 02:58 WIB

Sebagian Wilayah Seunagan Timur Padam Listrik di Malam Takbiran

20 Maret 2026 - 22:12 WIB

Bupati TRK Serahkan Bantuan Satu Miliar Lebih kepada 1.832 Anak Yatim di Nagan Raya

17 Maret 2026 - 14:44 WIB

Trending di Daerah