Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Daerah

Pemkab Nagan Raya Resmi Membuka Pendaftaran Biaya Pendidikan Tahun Anggaran 2024.  

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Resmi Membuka Pendaftaran Biaya Pendidikan Tahun Anggaran 2024.   Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pendaftaran bantuan biaya pendidikan tahun anggaran 2024 bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu resmi dibuka mulai tanggal 16 sampai dengan 30 Juni 2023.

Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si melalui Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha mengatakan bantuan biaya pendidikan tersebut akan disalurkan pada tahun anggaran 2024 dan pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Bantuan biaya pendidikan ini akan disalurkan pada tahun 2024 mendatang dan diberikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial,” kata Sekda Ardimartha di Suka Makmue, Senin (19/6/2023).

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Nagan Raya, Zulfiratmi, S.T. menjelaskan, pemohon wajib melakukan pendaftaran secara online melalui situs web https://bansiswa.naganrayakab.go.id/ dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui website mulai 16-30 Juni 2023 dengan mengisi data pribadi, dan mengunggah dokumen yang terang/jelas dalam bentuk JPEG, JPG dan PNG dengan ukuran setiap file maksimal 1 MB,” jelas Zulfiratmi.

Ia menambahkan, bagi pemohon yang telah mendaftar, berkas administrasi yang telah diunggah akan diseleksi serta diverifikasi dan hasilnya akan diumumkan pada situs web Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.

“Bagi pemohon yang telah menyiapkan dokumen sesuai persyaratan yang ada, agar segera mendaftar dan mengikuti perkembangan informasinya melalui akun media sosial dan situs web resmi Pemkab Nagan Raya,” pungkasnya.

Informasi selengkapnya terkait persyaratan pendaftaran, dapat diunduh melalui tautan https://s.id/1MZSC

(RO

 

 

DISKOMINFOTIK

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah