Menu

Mode Gelap
Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya  Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit  Bupati TRK Instruksikan Rehabilitasi Irigasi Lung Tiga Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE Mantan Komisioner KIP Nagan Raya Dukung Penunjukan Komisaris Utama PT Pema Global Energi Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK

Daerah

Pasca ASN dan Tenaga Honorer Kepergok Mesum, PJ Bupati :Kita Tindak Tegas

badge-check


					Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si Selasa (20/6/2023) foto/ist Perbesar

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si Selasa (20/6/2023) foto/ist

Narasiterkini.com, SukaMakmue – Kasus skandal perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Nagan Raya, Provinsi Aceh kini telah masuk ke tahap pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Perda dan Syariat Islam Nagan Raya, Safarudin mengatakan, perkara tersebut telah masuk ke tahap pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya, untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

“Berkasnya diproses oleh JPU. Sementara kedua oknum ASN dan honorer ditahan di Satpol PP-WH Nagan Raya,” kata Safarudin, Selasa (20/6/2023).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya akan mengambil tindakan tegas atas kasus khalwat yang melibatkan oknum ASN beristri dan honorer bersuami tersebut.

Apalagi, tambah Fitriany, kedua oknum tersebut telah menciderai citra baik Pemkab Nagan Raya di hadapan khalayak karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya.

“Pastinya akan diproses sesuai dengan aturan hukum. Kita juga akan berikan sanksi tegas terhadap keduanya,” imbuhnya.

Pj Bupati Fitriany menegaskan, Pemkab Nagan Raya tidak main-main terhadap perkara itu. Bahkan hukum akan tetap berjalan bagi siapapun, agar keadilan hukum akan tetap berjalan sebagaimana semestinya.

“Hal ini tidak hanya berlaku untuk oknum ASN tersebut saja, namun kita pastikan berlaku untuk kita semua,” ucap Fitriany.

Maka oleh sebab itu, perempuan yang dikenal tegas tersebut mengingatkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Nagan Raya agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum, tercela dan yang dilarang oleh negara dan agama.

“Ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kita semua agar taat akan aturan dan tidak melanggar. Sanksi tegas berlaku,” katanya.

Seperti yang diketahui bahwa, perselingkuhan keduanya diciduk langsung oleh suami oknum honorer di dalam sebuah mobil di area parkir salah satu dinas Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya pada (6/6/2023) lalu.

Kemudian, kasus itu menjadi perbincangan publik di media sosial bahkan menjadi tranding topik pembicaraan masyarakat di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

Sebelum dilakukan penangkapan, ternyata suami oknum honorer telah mengendus hubungan terlarang antara istrinya dengan oknum ASN. Sehingga, pada malam nahas itu, suami oknum ASN tersebut membuntuti mobil yang digunakan istrinya berdasarkan penunjuk jalan dari GPS.

Kemudian bersama dengan kepala desa (kades/keuchik), personel Satpol PP-WH Nagan Raya dan beberapa warga lain melakukan penggerebekan, dan didapati oknum ASN bersama dengan oknum honorer tengah dimabuk asmara di dalam mobil yang terparkir.

Atas perbuatannya, kedua oknum ini ditahan di Satpol PP-WH Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai dengan ketentuan hukum dan Qanun yang berlaku di Provinsi Aceh yang mengatur tentang jarimah khalwat.(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya 

31 Maret 2026 - 11:35 WIB

Bupati TRK Instruksikan Rehabilitasi Irigasi Lung Tiga

30 Maret 2026 - 21:37 WIB

Mantan Komisioner KIP Nagan Raya Dukung Penunjukan Komisaris Utama PT Pema Global Energi

29 Maret 2026 - 14:26 WIB

Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK

24 Maret 2026 - 20:36 WIB

Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH

24 Maret 2026 - 01:33 WIB

Trending di Daerah