• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasca ASN dan Tenaga Honorer Kepergok Mesum, PJ Bupati :Kita Tindak Tegas

by Redaksi
20 Juni 2023
in Daerah
0
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si Selasa (20/6/2023) foto/ist

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si Selasa (20/6/2023) foto/ist

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, SukaMakmue – Kasus skandal perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Nagan Raya, Provinsi Aceh kini telah masuk ke tahap pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Perda dan Syariat Islam Nagan Raya, Safarudin mengatakan, perkara tersebut telah masuk ke tahap pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya, untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

RelatedPosts

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

27 Juni 2025
Load More

“Berkasnya diproses oleh JPU. Sementara kedua oknum ASN dan honorer ditahan di Satpol PP-WH Nagan Raya,” kata Safarudin, Selasa (20/6/2023).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya akan mengambil tindakan tegas atas kasus khalwat yang melibatkan oknum ASN beristri dan honorer bersuami tersebut.

Apalagi, tambah Fitriany, kedua oknum tersebut telah menciderai citra baik Pemkab Nagan Raya di hadapan khalayak karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya.

“Pastinya akan diproses sesuai dengan aturan hukum. Kita juga akan berikan sanksi tegas terhadap keduanya,” imbuhnya.

Pj Bupati Fitriany menegaskan, Pemkab Nagan Raya tidak main-main terhadap perkara itu. Bahkan hukum akan tetap berjalan bagi siapapun, agar keadilan hukum akan tetap berjalan sebagaimana semestinya.

“Hal ini tidak hanya berlaku untuk oknum ASN tersebut saja, namun kita pastikan berlaku untuk kita semua,” ucap Fitriany.

Maka oleh sebab itu, perempuan yang dikenal tegas tersebut mengingatkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Nagan Raya agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum, tercela dan yang dilarang oleh negara dan agama.

“Ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kita semua agar taat akan aturan dan tidak melanggar. Sanksi tegas berlaku,” katanya.

Seperti yang diketahui bahwa, perselingkuhan keduanya diciduk langsung oleh suami oknum honorer di dalam sebuah mobil di area parkir salah satu dinas Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya pada (6/6/2023) lalu.

Kemudian, kasus itu menjadi perbincangan publik di media sosial bahkan menjadi tranding topik pembicaraan masyarakat di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

Sebelum dilakukan penangkapan, ternyata suami oknum honorer telah mengendus hubungan terlarang antara istrinya dengan oknum ASN. Sehingga, pada malam nahas itu, suami oknum ASN tersebut membuntuti mobil yang digunakan istrinya berdasarkan penunjuk jalan dari GPS.

Kemudian bersama dengan kepala desa (kades/keuchik), personel Satpol PP-WH Nagan Raya dan beberapa warga lain melakukan penggerebekan, dan didapati oknum ASN bersama dengan oknum honorer tengah dimabuk asmara di dalam mobil yang terparkir.

Atas perbuatannya, kedua oknum ini ditahan di Satpol PP-WH Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai dengan ketentuan hukum dan Qanun yang berlaku di Provinsi Aceh yang mengatur tentang jarimah khalwat.(RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Internet Growth Consulting Company

13 Januari 2025
Kip Gelar ToT Fasilitator dan Bimtek Terhadap PPK dan PPS Se-Kabupaten Nagan Raya

Kip Gelar ToT Fasilitator dan Bimtek Terhadap PPK dan PPS Se-Kabupaten Nagan Raya

5 November 2024
Langkah Tegas Kodim Berantas Judi Online, Prajurit Kodim 0107/Asel Diperiksa HP Secara Mendadak

Langkah Tegas Kodim Berantas Judi Online, Prajurit Kodim 0107/Asel Diperiksa HP Secara Mendadak

21 Juni 2024

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue