Menu

Mode Gelap
Sekda Aceh Barat Pimpin Kegiatan Pra Rapim Terkait Anggaran DAK dan BKK HAORNAS ke-43, Pemkab Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi SMKN 1 Labuhanhaji Berhasil Raih Juara pada Turnamen Futsal Memeriahkan HUT RI ke- 81 Bupati Nagan Raya Bawa Pulang Traktor Kuning Roda Empat dari Kementan RI, Dukung Produktivitas Padi Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat Kejari Nagan Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

Pendidikan

Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE

badge-check


					Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Memasuki hari pertama sekolah pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Nagan Raya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.4.4.2/SE/012/2026.

SE yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Hari Pertama Masuk Sekolah Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD dan SMP.

Kepala Dinas Dikbud Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., menyampaikan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan hari pertama masuk sekolah.

“Pada hari pertama masuk sekolah, kepala sekolah, tenaga pendidik, serta staf diwajibkan hadir pada Senin, 30 Maret 2026, mulai pukul 07.15 WIB,” ujar Zulkifli di Suka Makmue, Minggu (29/3/2026).

Ia juga menekankan agar para guru di seluruh Kabupaten Nagan Raya dapat hadir lebih awal guna mempersiapkan kegiatan “Pagi Ceria” serta menyambut siswa di gerbang sekolah dalam suasana yang ramah dan menyenangkan.

Selain itu, kegiatan hari pertama sekolah akan diawali dengan pelaksanaan upacara bendera bersama, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar siswa serta menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”.

“Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat didokumentasikan oleh masing-masing satuan pendidikan,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa para dewan guru juga diwajibkan menyelesaikan perangkat pembelajaran untuk minggu pertama.

“Serta memastikan kebersihan dan kenyamanan ruang kelas sebelum kegiatan belajar mengajar secara efektif dimulai,” pungkas Kadis Dikbud, Zulkifli. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gebrakan Perdana Brimob Indonesia, Batalyon C Pelopor Fasilitasi Manasik Umroh, Miniatur Kakbah hingga Lokasi Lempar Jumroh Disiapkan

30 Agustus 2026 - 16:46 WIB

14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko

24 Agustus 2026 - 20:47 WIB

UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Salman Kembali Pertegas Wujudkan Madrasah Ramah Anak

23 Juli 2026 - 18:10 WIB

Trending di Pendidikan