Menu

Mode Gelap
Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026

Pendidikan

Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE

badge-check


					Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Memasuki hari pertama sekolah pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Nagan Raya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.4.4.2/SE/012/2026.

SE yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Hari Pertama Masuk Sekolah Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD dan SMP.

Kepala Dinas Dikbud Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., menyampaikan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan hari pertama masuk sekolah.

“Pada hari pertama masuk sekolah, kepala sekolah, tenaga pendidik, serta staf diwajibkan hadir pada Senin, 30 Maret 2026, mulai pukul 07.15 WIB,” ujar Zulkifli di Suka Makmue, Minggu (29/3/2026).

Ia juga menekankan agar para guru di seluruh Kabupaten Nagan Raya dapat hadir lebih awal guna mempersiapkan kegiatan “Pagi Ceria” serta menyambut siswa di gerbang sekolah dalam suasana yang ramah dan menyenangkan.

Selain itu, kegiatan hari pertama sekolah akan diawali dengan pelaksanaan upacara bendera bersama, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar siswa serta menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”.

“Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat didokumentasikan oleh masing-masing satuan pendidikan,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa para dewan guru juga diwajibkan menyelesaikan perangkat pembelajaran untuk minggu pertama.

“Serta memastikan kebersihan dan kenyamanan ruang kelas sebelum kegiatan belajar mengajar secara efektif dimulai,” pungkas Kadis Dikbud, Zulkifli. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Salman Kembali Pertegas Wujudkan Madrasah Ramah Anak

23 Juli 2026 - 18:10 WIB

Antusias Orangtua Mempercayakan Pendidikan anak ke SMPN 5 Seunagan Tinggi, Pihak Sekolah Terpaksa Buka 4 Kelas

16 Juli 2026 - 11:11 WIB

SMPN 7 Kuala Terima 68 Siswa Baru, Kepsek Tegaskan Tak Ada Bullying

15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana 

12 Juli 2026 - 18:21 WIB

Trending di Pendidikan