Menu

Mode Gelap
Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh  Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie

Pendidikan

Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE

badge-check


					Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Memasuki hari pertama sekolah pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Nagan Raya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.4.4.2/SE/012/2026.

SE yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Hari Pertama Masuk Sekolah Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD dan SMP.

Kepala Dinas Dikbud Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., menyampaikan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan hari pertama masuk sekolah.

“Pada hari pertama masuk sekolah, kepala sekolah, tenaga pendidik, serta staf diwajibkan hadir pada Senin, 30 Maret 2026, mulai pukul 07.15 WIB,” ujar Zulkifli di Suka Makmue, Minggu (29/3/2026).

Ia juga menekankan agar para guru di seluruh Kabupaten Nagan Raya dapat hadir lebih awal guna mempersiapkan kegiatan “Pagi Ceria” serta menyambut siswa di gerbang sekolah dalam suasana yang ramah dan menyenangkan.

Selain itu, kegiatan hari pertama sekolah akan diawali dengan pelaksanaan upacara bendera bersama, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar siswa serta menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”.

“Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat didokumentasikan oleh masing-masing satuan pendidikan,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa para dewan guru juga diwajibkan menyelesaikan perangkat pembelajaran untuk minggu pertama.

“Serta memastikan kebersihan dan kenyamanan ruang kelas sebelum kegiatan belajar mengajar secara efektif dimulai,” pungkas Kadis Dikbud, Zulkifli. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama 

9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya

5 Mei 2026 - 17:12 WIB

Mengalami Peningkatan, Nagan Raya Raih 8 Besar dari 23 Kab/Kota di Aceh Siswa Lulus SNBP Tahun 2026

24 April 2026 - 17:41 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Siswi Asal Aceh Barat Daya Diterima di 11 Universitas Ternama Luar Negeri

14 April 2026 - 20:53 WIB

Trending di Nasional