Narasiterkini.com, Meulaboh – Kasus khalwat yang terjadi di Desa Gampang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat mulai ditangani serius oleh aparatur setempat, ND yang sebelumnya diduga melakukan khalwat kini dilaporkan ke Wilayatul Hisbah (WH) guna dilakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.
Kechik Gampong Gampa Zainal Abidin kepada media Kamis (20/7/2023) mengatakan, bahwa laporan tersebut berdasarkan dari hasil musyawarah dengan beberapa aparatur Gampong, disamping itu juga karena ND sebelumnya melaporkan kechik ke polisi maka pihaknya melaporkan kembali ND ke Wilayatul Hisbah untuk dilakukan pemeriksaan.
“ND kita laporkan ke WH karena sebelumnya ND laporkan kechik ke Kapolres, maka kami laporkan kembali , itu dasarnya kita laporkan dia, kemudian laporan ini masih secara lisan, walaupun demikian ND pada Kamis sekira pukul 09.30 WIB tadi sudah dipanggil oleh tim penyidik WH,”kata Kechik.
Sementara itu kata kechik setempat, dalam membuat laporan terhadap ND berdasar keputusan hasil musyawarah ikut melibatkan Linmas, tokoh masyarakat, Mantan Kechik, Tengku imum dan sekdes, sementara ketua tuha Peut tidak dilibatkan. Menurutnya Laporan terhadap ND tersebut dinilai sudah sesuai sebagaimana keputusan musyawarah bersama.
Ketika ditanyai kenapa ketua Tuha Peut tidak diikut sertakan dalam musyawarah tersebut, ia menjawab bahwa ketua tuha Peut memang tidak sukak dengan kepribadian kechik saat ini, hal ini dibuktikan sejak dirinya menjabat sebagai sekdes pada tahun lalu, dan pada saat itu ada sebuah persoalan yang membuat hubungan mereka tidak akur hingga sekarang.
“Maka berdasarkan hal itu saya tidak melibat ketua Tuha Peut dalam musyawarah tersebut, sebenarnya memang wajib kita undang dia dalam mengambil keputusan untuk melaporkan ND yang sudah mencemari nama baik gampong ,”ujarnya
Secara terpisah Kabid trantib juga selaku tim penyidik WH membenarkan atas laporan terhadap ND yang ikut dilaporkan oleh Sekertaris Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat atas kasus khalwat yang terjadi pada 18 Juli 2023 lalu.
Berdasarkan laporan tersebut tim penyidik WH sudah melakukan pemanggilan terhadap ND dan ND sudah memenuhi panggilan tersebut juga sudah dilakukan interogasi sejak pagi sekira pukul 09.30 WIB, sementara hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih diperlukan saksi-saksi serta barang bukti.
“Laporan sudah kami terima namun untuk saat ini pihak kami masih mendalami kronologis kejadiannya bagaimana, sedangkan yang terlapor sudah kita lakukan pemeriksaan tinggal kita panggil saksi-saksi nantinya ,”kata tim penyidik WH
Tim penyidik mengatakan sementara laporan yang mereka terima masih secara lisan, jika hasil BAP nanti ND terbukti melanggar Qanun lengkap dengan barang bukti yang dilanggarnya, maka berkas ini akan diserahkan ke jaksa negeri untuk dilakukan sidang.
“Sementara hasil BAP dari terlapor masih kita dalami dan belum bisa kita ambil kesimpulan untuk menetapkan bersalah atau tidak, jika 1×24 jam tidak terpenuhi bukti maka kasus dianggap bukan ranah dari pada Qanun yang berlaku” ujarnya
Harapannya kepada masyarakat kedepannya jika ada kejadian seperti tersebut segera melaporkan ke pihak mereka, namun harus melengkapi bukti – bukti serta adakan saksi agar mempermudah proses tim penyidik WH nantinya.
Sementara itu ND atau terlapor kepada media mengatakan, bahwa benar dirinya sudah dipanggil dan sudah memberikan keterangan sesuai kejadian pada saat itu, yang dituding dirinya melakukan khalwat di tempat kediamannya Gampong Gampa bersama RJ.
“Saya bersyukur karena hari ini dipanggil ke WH, kenapa saya katakan seperti itu, karena sejauh ini saya terus mencari keadilan mungkin dengan adanya laporan ke WH sudah pasti tim penyidik akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini nantinya,”Jelas ND
Sebelumnya kata ND sudah berupaya membuat laporan terhadap oknum aparatur Gampong Gampa terkait pemerasan lewat Qanun yang belum diketahui asal usulnya ke Kapolres Aceh Barat, namun laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian setempat, dengan alasan tidak ada mengandung unsur pemerasan.
“Berdasarkan hal tersebut saya berterimakasih juga kepada pak Sekdes yang melaporkan saya ke WH, mungkin di sinilah tiba saya ungkap kejadian yang sebenarnya dan berharap pihak WH agar bersikap profesional dalam menangani kasus ini kita berharap kasus ini berjalan sesuai fakta Yang ada,”demikian kata terlapor. (Dan)
Discussion about this post