Narasiterkini.com , Abdya- Pj Bupati Abdya membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang sosialisasi implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, di aula Kacab Dinas Pendidikan wilayah Abdya, Rabu, 20 September 2023.
Pembukaan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Abdya, Edi Darmawan, S Sos, MM, serta dihadiri para Asisten Setdakab Abdya, Kepala SKPK teknis yang berkaitan dengan perizinan dan para pelaku usaha dalam Kabupaten Abdya.
Dalam sambutannya, Edi Darmawan mengatakan bahwa untuk menguatkan sektor usaha, pemerintah perlu mendorong kemudahan proses perizinan dalam investasi dan usaha sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Izin usaha yang sulit akan melemahkan semangat masyarakat untuk berusaha. Karena dengan banyaknya investasi akan terjadi Multiplier Effect dan mendorong bertambahnya lapangan kerja.
Agar investasi di Abdya menjadi lebih menarik, maka pemerintah setempat terus berupaya melakukan perubahan terutama dalam bidang pelayanan perizinan investasi yaitu dengan konsep pelayanan melayani dengan Cinta (Cepat, Integritas, Nyaman, Transparan, Akuntabel).
Diharapkan Abdya akan menjadi salah satu daerah tujuan investasi, dengan berupaya mewujudkan suatu lingkungan yang Pro Bisnis (Pro Businesse Environment), yang terdiri dari tiga hal utama yaitu mewujudkan aparat pemerintah yang Pro Bisnis, mewujudkan masyarakat yang Pro Bisnis, dan mengupayakan aturan yang ada juga mendukung tumbuh kembangnya usaha.
Selanjutnya, Edi Darmawan menegaskan setiap pengajuan izin berusaha melalui OSS RBA otomotis wajib mengisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga perusahaan harus memiliki pemahaman tentang tatacara pengisian laporan LKPM secara Online.
“Pada saat ini arti pentingnya LKPM belum semuanya bisa disadari oleh para penanam modal atau pelaku usaha,” tegasnya.
Lanjut, ia menjelaskan masih banyak di daerah bahkan pusat pun mengeluh bahwa banyak penanam modal tidak tertib untuk melaporkan perkembangan kegiatan usahanya.
Padahal manfaat dari LKPM itu sendiri juga akan kembali dinikmati oleh para pelaku usaha, dengan tersedianya data yang otentik maka pemerintah akan dengan mudah menentukan arah kebijakan pembangunan penanaman modal, yang tentunya mengarah kepada kemajuan perkembangan penanaman modal yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“Kami mengajak kepada pengusaha marilah mulai saat ini kita berusaha untuk tertib administrasi, menyusun dan mengirimkan laporan kegiatan penanaman modal secara online, dan menghimbau para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Abdya untuk segera mengurus legalitas usaha melalui perizinan berusaha yang dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi OSS-RBA,” himbauannya.
Ketua Panitia Pelaksana Sapri Agusnadi, ST dalam laporannya menyebutkan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi bagi para pelaku usaha dalam urusan penanaman modal termasuk OSS-RBA dengan harapan para pelaku usaha dapat melaksanakan serta mengurus ijinnya melalui lembaga OSS-RBA secara mandiri.
“Karena sesuai Pasal 11 PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah Pasal 11 ayat (1), disebutkan bahwa Pelayanan Sistem OSS pada Perizinan Berusaha di daerah dilakukan secara mandiri oleh Pelaku Usaha dan ayat (2) Pelayanan secara mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan perangkat/fasilitas sendiri atau yang disediakan oleh DPMPTSP,” sebutnya.
Kegiatan Bimtek tersebut di laksanakan selama 2 hari, yang dibagi dalam 2 dua) Bimtek yaitu Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan tanggal 20 September 2023 dan Bimtek Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko 21 September 2023
“Sasaran dari kegiatan tersebut yaitu untuk meningkatkan realisasi investasi modal dan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan sehingga dalam melakukan usaha mereka mempunyai legalitas yang sah,” katanya.
Sedangkan Jumlah peserta yang mengikuti Bimtek tersebut sebanyak 204 orang, yang terdiri dari para pelaku usaha dari unsur pelaku usaha kategori Besar, pelaku usaha kategori Menengah dan UKM yang sudah melakukan program kemitraan usaha. (RO)
Discussion about this post