Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Peristiwa

Dinilai Gagal Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, Komisi 3 DPRK Akan Panggil Kadishub Hingga Pj Bupati Nagan Raya

badge-check


					Dinilai Gagal Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, Komisi 3 DPRK Akan Panggil Kadishub Hingga Pj Bupati Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dinilai lalai dan gagal menertibkan truk berbadan besar milik perusahaan yang melintas di ruas Jalan Alue Bata-Alue Labu, Zulkarnain Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya geram dan akan memanggil Kadishub Nagan Raya serta beberapa pihak lainnya seperti Kadis PUPR, Camat Tadu Raya dan sejumlah Keuchik gampong sepanjang ruas jalan tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Hal itu disampaikannya kepada media ini, Selasa, (19/09/2023). Menurut Zulkarnain hal itu telah beberapa kali ia mengingatkan Kadishub agar menertibkan kendaraan di ruas jalan milik kabupaten tersebut agar tidak dilalui oleh truk bermuatan tinggi.

Namun upaya yang telah dilakukan Dishub Nagan Raya tidak digubris oleh perusahaan tersebut dan hingga berita ini dilansir tru-truk engkel bermuatan diatas 14 ton masih hilir mudik ruas jalan tersebut sehingga menyebabkan kerusakan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi 3 dari fraksi Demokrat meminta Kadishub menangkap truk yang membandel tersebut, namun hal itu tidak dilakukan. Diduga ada pihak-pihak yang membackingi perusahaan tersebut.

“Kami akan memintai keterangan Kadishub alasan tidak dilakukannya penertiban, jika terdapat resistensi di internal Pamkab, maka kami akan memintai keterangan Pj. Bupati Nagan Raya sebagai hak interpelasi yang dimiliki DPRK,” ungkap Zulkarnain.

“Kami ingatkan jangan permainkan aturan. Aturan harus ditegakkan sebagai konsekwensi sebuah jabatan. Jika tidak jangan mengambil amanah tersebut karena dapat berpotensi merugikan Negara dan masyarakat,” tutup Zulkarnain.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa keuchik gampong dalam kawasan Tadu Raya geram karena jalan dan jembatan jebol di lewati truk perusahaan yang akan melakukan pembangunan di wilayah itu. Saat di konfirmasi kala itu kadishub menjelaskan bahwa pihaknya telah turun melihat langsung persoalan yang disampaikan masyarakat. Meskipun sempat terlaksana pelaksana proyek menggunakan dum truk berukuran kecil, namun hal itu tak berlangsung lama kini kembali menggunakan truk berbadan besar dengan tonase tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah