Menu

Mode Gelap
UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Peristiwa

Dinilai Gagal Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, Komisi 3 DPRK Akan Panggil Kadishub Hingga Pj Bupati Nagan Raya

badge-check


					Dinilai Gagal Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, Komisi 3 DPRK Akan Panggil Kadishub Hingga Pj Bupati Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dinilai lalai dan gagal menertibkan truk berbadan besar milik perusahaan yang melintas di ruas Jalan Alue Bata-Alue Labu, Zulkarnain Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya geram dan akan memanggil Kadishub Nagan Raya serta beberapa pihak lainnya seperti Kadis PUPR, Camat Tadu Raya dan sejumlah Keuchik gampong sepanjang ruas jalan tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Hal itu disampaikannya kepada media ini, Selasa, (19/09/2023). Menurut Zulkarnain hal itu telah beberapa kali ia mengingatkan Kadishub agar menertibkan kendaraan di ruas jalan milik kabupaten tersebut agar tidak dilalui oleh truk bermuatan tinggi.

Namun upaya yang telah dilakukan Dishub Nagan Raya tidak digubris oleh perusahaan tersebut dan hingga berita ini dilansir tru-truk engkel bermuatan diatas 14 ton masih hilir mudik ruas jalan tersebut sehingga menyebabkan kerusakan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi 3 dari fraksi Demokrat meminta Kadishub menangkap truk yang membandel tersebut, namun hal itu tidak dilakukan. Diduga ada pihak-pihak yang membackingi perusahaan tersebut.

“Kami akan memintai keterangan Kadishub alasan tidak dilakukannya penertiban, jika terdapat resistensi di internal Pamkab, maka kami akan memintai keterangan Pj. Bupati Nagan Raya sebagai hak interpelasi yang dimiliki DPRK,” ungkap Zulkarnain.

“Kami ingatkan jangan permainkan aturan. Aturan harus ditegakkan sebagai konsekwensi sebuah jabatan. Jika tidak jangan mengambil amanah tersebut karena dapat berpotensi merugikan Negara dan masyarakat,” tutup Zulkarnain.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa keuchik gampong dalam kawasan Tadu Raya geram karena jalan dan jembatan jebol di lewati truk perusahaan yang akan melakukan pembangunan di wilayah itu. Saat di konfirmasi kala itu kadishub menjelaskan bahwa pihaknya telah turun melihat langsung persoalan yang disampaikan masyarakat. Meskipun sempat terlaksana pelaksana proyek menggunakan dum truk berukuran kecil, namun hal itu tak berlangsung lama kini kembali menggunakan truk berbadan besar dengan tonase tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah