Menu

Mode Gelap
PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama  Upaya Membuka Akses Transportasi, Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bailey  Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW

Peristiwa

Dinilai Gagal Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, Komisi 3 DPRK Akan Panggil Kadishub Hingga Pj Bupati Nagan Raya

badge-check


					Dinilai Gagal Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, Komisi 3 DPRK Akan Panggil Kadishub Hingga Pj Bupati Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dinilai lalai dan gagal menertibkan truk berbadan besar milik perusahaan yang melintas di ruas Jalan Alue Bata-Alue Labu, Zulkarnain Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya geram dan akan memanggil Kadishub Nagan Raya serta beberapa pihak lainnya seperti Kadis PUPR, Camat Tadu Raya dan sejumlah Keuchik gampong sepanjang ruas jalan tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Hal itu disampaikannya kepada media ini, Selasa, (19/09/2023). Menurut Zulkarnain hal itu telah beberapa kali ia mengingatkan Kadishub agar menertibkan kendaraan di ruas jalan milik kabupaten tersebut agar tidak dilalui oleh truk bermuatan tinggi.

Namun upaya yang telah dilakukan Dishub Nagan Raya tidak digubris oleh perusahaan tersebut dan hingga berita ini dilansir tru-truk engkel bermuatan diatas 14 ton masih hilir mudik ruas jalan tersebut sehingga menyebabkan kerusakan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi 3 dari fraksi Demokrat meminta Kadishub menangkap truk yang membandel tersebut, namun hal itu tidak dilakukan. Diduga ada pihak-pihak yang membackingi perusahaan tersebut.

“Kami akan memintai keterangan Kadishub alasan tidak dilakukannya penertiban, jika terdapat resistensi di internal Pamkab, maka kami akan memintai keterangan Pj. Bupati Nagan Raya sebagai hak interpelasi yang dimiliki DPRK,” ungkap Zulkarnain.

“Kami ingatkan jangan permainkan aturan. Aturan harus ditegakkan sebagai konsekwensi sebuah jabatan. Jika tidak jangan mengambil amanah tersebut karena dapat berpotensi merugikan Negara dan masyarakat,” tutup Zulkarnain.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa keuchik gampong dalam kawasan Tadu Raya geram karena jalan dan jembatan jebol di lewati truk perusahaan yang akan melakukan pembangunan di wilayah itu. Saat di konfirmasi kala itu kadishub menjelaskan bahwa pihaknya telah turun melihat langsung persoalan yang disampaikan masyarakat. Meskipun sempat terlaksana pelaksana proyek menggunakan dum truk berukuran kecil, namun hal itu tak berlangsung lama kini kembali menggunakan truk berbadan besar dengan tonase tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Plt Kalak BPBK Abdya Dituding Lemah Koordinasi, Pencarian Orang Hilang Jadi Terhambat

12 April 2026 - 12:17 WIB

Trending di Daerah