Narasiterkini.com, Meulaboh – Sepanjang pesisir pantai Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat kembali dicemari limbah batubara, namun sampai saat ini ceceran batu bara itu belum diketahui siapa pemilik dan berasal dari perusahaan mana, Kamis (28/9/2023)
Ceceran batu bara di sepanjang pantai itu masih menjadi misteri seperti tak bertuan, padahal sebelumnya pemerintah setempat sudah melakukan cek laboratorium namun pihak terkait belum menemukan hasil maksimal yang bisa membuktikan pemilik batu bara tersebut.
Seperti yang kita ketahui, pemukiman Peunaga Rayeuk, Aceh Barat dikelilingi oleh beberapa perusahaan penghasil limbah batu bara yang mematikan, namun anehnya sampai saat ini ceceran batu bara yang kerap mencemari laut dan pesisir wilayah setempat belum ada pihak perusahaan yang mengakui.
Akibat tersebut ekosistem laut kini menjadi terancam, dan bisa dipastikan terumbu karang mulai punah serta hempasan pasir putih di pesisir pantai kini berubah menjadi hitam bahkan air laut biru menjadi kecoklatan hal ini tentu disebabkan adanya pencemaran batu bara yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak bertanggungjawab.
Keuchik Gampong Peunaga Rayeuk Zainal Abidin saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (28/9/2023) membenarkan adanya ceceran batu bara yang mencemari pesisir pantai wilayah mereka, cemaran itu sudah kerap terjadi.
“Ada sekitar 150 meter wilayah pesisir pantai peunaga Rayeuk yang tercemar, tapi kami tidak tahu dari perusahaan mana batu bara ini, untuk saat ini ceceran batu bara sudah dilakukan pembersihan oleh warga dengan cara mengutip lalu dimasukkan dalam karung dan di jual kepada perusahaan PT Mifa Bersaudara,”kata Kechik.
Zainal Abidin mengatakan harga jual ceceran batu bara dalam satu karung yakni 25 ribu rupiah, hal ini sudah berlangsung dua hari, terlihat warga setempat sangat antusias dengan adanya ceceran batu bara itu dikarenakan dapat mengurangi beban ekonomi selama pencemaran itu berlangsung.
“Selama ini upaya warga setempat hanya bisa melakukan pembersihan dengan mengutip kedalam karung kemudian meminta bayar terhadap perusahaan PT Mifa, perusahaan itu menjadi pegangan kami karena di Aceh Barat yang kami tahu PT Mifa Bersaudara yang mengendalikan batu bara,”ujarnya
“Kami tidak tahu menahu setiap ada ceceran batu bara ke pesisir pantai kami, tetap yang menjadi tanggungjawab adalah PT Mifa Bersaudara karena yang kami tahu perusahaan itu yang melakukan bongkar muat di kawasan kami,”pungkasnya.
Sementara itu pemilik lahan kawasan Peunaga Rayeuk mengatakan sejak tercemarnya wilayah pesisir pantai ini baru bulan ini ada inisiatif dari aparatur setempat kepadanya sebanyak 5 ribu rupiah dalam satu karung dihitung dari jumlah karung yang dikutip oleh warga setempat.
“Sejauh ini kalau dari pihak perusahaan yang terkait belum ada kompensasi untuk saya sebagai pemilik lahan disini, harusnya ada perhatian dari mereka, siapapun itu mau PLTU atau PT Mifa Bersaudara, sementara yang menyuruh memungut hari dan bulan lalu ceceran batu bara disini yakni kordinator lapangan dari PT Mifa Bersaudara,”tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan media ini belum mendapatkan respon atau balasan konfirmasi melalui watshap kepada Azizon Nurza selaku CSR & Public Relations PT Mifa Bersaudara. (Dan)
Discussion about this post