• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nagan Raya Adakan FGD Terkait Susunan Organisasi OPD

by Redaksi
27 September 2023
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com,Sukamakmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh mengadakan Forum Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami perubahan.

Kegiatan FGD ini dibuka oleh Penjabat (Pj). Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda, Bambang Surya Bakti SE, berlangsung di Aula Setdakab Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (27/9/2023)

RelatedPosts

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram

20 Juni 2025
Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

17 Juni 2025
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
Load More

Saat membuka acara, Bambang Surya Bakti mengungkapkan dengan disahkannya Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 tahun 2023 tentang Perubahan atas Qanun Nagan Raya Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten, maka perlu dilakukan penyesuaian SOTK dimaksud.

Menurutnya, Rancangan Perbup SOTK ini tidak bisa disahkan apabila belum dilakukannya FGD sebagai salah satu syarat atau bahan untuk pengajuan ke provinsi melalui aplikasi E-Perda.

“Kami meminta kepada perwakilan dari masing-masing OPD agar dapat menyampaikan apabila draf SOTK ini belum sesuai dengan ketentuan, maka akan kita cari regulasi lagi supaya saat masuk ke Aplikasi e-perda draf Perbup SOTK ini sudah dilakukan koreksi bersama,” kata Bambang.

Untuk diketahui, lanjut Bambang, perubahan Perbup SOTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga dilakukan karena adanya penyesuaian jabatan fungsional hasil dari penyetaraan jabatan.

“Oleh karena itu dalam penyusunannya harus mempedomani tupoksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga peraturan perundang- undangan yang mengatur tentang nomenklatur pada masing- masing perangkat daerah,” papar Asisten III itu.

Dikatakan, draf Perbup SOTK ini selanjutkan akan diusulkan ke E-Perda dan akan difasilitasi oleh Biro Organisasi Setda Aceh.

“Untuk itu diharapkan kepada semua perangkat daerah untuk benar-benar memperhatikan dalam penyusunannya agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari,” tutup Bambang Surya Bakti.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdakab, Muhammad Dahlan, SE dalam laporannya menyampaikan ada sepuluh OPD yang mengalami perubahan SOTK tersebut. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Distannak, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan, Diskominfotik, Disbudparpora, Dinas Syariat Islam, Bappeda, BKPSDM, dan Kantor Kesbangpol.

Kabag Organisasi itu juga menyampaikan, kegiatan FGD yang diikuti oleh tim penyusun dan beberapa pejabat dari OPD yang mengalami perubahan SOTK dalam lingkup Pemkab Nagan Raya itu dilakukan dalam rangka finalisasi Rancangan Perbup yang telah diubah, dan akan dikaji ulang oleh Bagian Hukum Setdakab Nagan Raya.

“Disini ada Bagian Hukum yang mengkaji ulang, apa saja yang diubah dan regulasi apa yang digunakan, sehingga perbup SOTK nantinya saat dibawa ke Banda Aceh tidak ada lagi kekurangan,” ucap Dahlan. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kebakaran Hanguskan 4 Unit Ruko Di Aceh Barat, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Kebakaran Hanguskan 4 Unit Ruko Di Aceh Barat, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

2 Maret 2023

Pemkab Nagan Raya Resmikan Sosialisasi Pengembangan dan Pengelolaan Terpadu Komoditi Nilam 

5 Januari 2022
Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhil Rahmi selesai Uji baca Alquran

Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhil Rahmi selesai Uji baca Alquran

18 September 2024

Most Popular

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau
Nasional

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau

20 Juni 2025
Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram
Daerah

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram

20 Juni 2025
Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 
Hukum

Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 

19 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue