• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Mayoritas Peserta Pemilu Abaikan Surat Imbauan Kedua Bawaslu Aceh, APS Masih Bertebaran di Nagan Raya

by Redaksi
4 November 2023
in Daerah, Politik
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Bisa jadi beda dari daerah lain, di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh jauh dari penyelenggara pemilu menetapkan DCS dan DCT justru sudah duluan bertebaran baliho/spanduk bacaleg lengkap dengan nomor urutnya.

Terpantau media, Sabtu, (04/11/2023) memang telah terlihat beberapa caleg melalui timsesnya telah menutup baliho miliknya. Namun sebagian besar masih terlihat alat peraga sosialisasi (APS) caleg dengan memperlihatkan nomor urut, gambar paku sebagai alat peraga maupun gambar dan lambang masing masing partai politik.

RelatedPosts

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
Load More

Meskipun belum memasuki masa kampanye, bahkan terpantau dari satu orang caleg baik DPRK maupun DPR Aceh dalam satu desa lebih dari satu baliho. Bawaslu Aceh melalui surat bernomor: 231/PM.00.01/K.AC./10/2023 perihal imbauan kedua salahsatunya tidak melaksanakan kampanye di luar tahapan kampanye pemilu tahun 2024 yang akan dimulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Dalam surat tersebut diimbau agar APS yang sudah dipasang di berbagai tempat untuk diterbitkan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum dengan batas waktu selambat-lambatnya 3 Oktober 2024.

Dalam surat yang di tanda tangani secara barkode oleh Ketua Bawaslu Aceh, Agus Syahputra itu juga menekankan, Apabila sampai dengan tanggal 4 Oktober 2023 hari Sabtu tidak juga dilakukan penurunan secara mandiri oleh peserta pemilu maka Bawaslu, panwaslu dan pihak terkait lainnya akan melakukan penertiban. (Red)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kini Penerimaan Prajurit TNI AD Tahun 2021 Dibuka, Cek Disini….

Kini Penerimaan Prajurit TNI AD Tahun 2021 Dibuka, Cek Disini….

16 April 2021
Aceh Australia Alumni bersama Cabdisdik Sabang Gelar Sosialisasi Sabang English Bootcamp

Aceh Australia Alumni bersama Cabdisdik Sabang Gelar Sosialisasi Sabang English Bootcamp

8 Februari 2025

Pemkab Nagan Raya Resmikan Sosialisasi Pengembangan dan Pengelolaan Terpadu Komoditi Nilam 

5 Januari 2022

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue