Menu

Mode Gelap
Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

Hukum

Kodim 0107/Aceh Selatan Bentuk Posko Pengaduan Netralitas TNI pada Pemilu 2024

badge-check


					Kodim 0107/Aceh Selatan Bentuk Posko Pengaduan Netralitas TNI pada Pemilu 2024 Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Netralitas TNI pada pemilihan umum (Pemilu) merupakan harga mati dan tidak bisa tawar-tawar lagi. Hal itu juga sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 Pasal 39 dan UU No. 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.

Sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI dalam menjaga netralitas, Kodim 0107/Aceh Selatan  membentuk Posko pengaduan netralitas TNI yang di tempatkan di Makodim .

Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan, Letnan Kolonel Inf Faiq Fahmi mengatakan, posko tersebut merupakan tempat layanan pengaduan terkait netralitas TNI yang didirikan di seluruh jajaran TNI termasuk di Kodim 0107/Aceh Selatan hingga ke jajaran Koramilnya.

“Posko tersebut juga akan dilengkapi dengan data terkait pemilu termasuk juga yang berkaitan dengan kerawanan pemilu yang ada di wilayah Aceh Selatan,” sebut Faiq Fahmi.

Menurutnya, posko pengaduan netralitas TNI dinilai sangat penting sebagai wujud komitmen TNI dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu.

“Netralitas TNI selama pelaksanaan pemilu 2024, sudah menjadi harga mati bagi semua prajurit. Hal ini harus dilaksanakan,” tegas Letkol Inf Faiq Fahmi.

Dandim Aceh Selatan menambahkan, TNI khususnya Kodim 0107/Aceh Selatan akan terus memegang teguh netralitas instruksi dari Komando atas. Instruksi itupun, menurutnya, harus dijalankan oleh seluruh satuan maupun jajaran TNI.

“Pada intinya, TNI tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung,” pungkasnya. (RO)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah