• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Ancam Mantan Istri Rujuk Kembali, Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Bersama Satu Pucuk Senpi

by Redaksi
18 Maret 2024
in Daerah, Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com,Meulaboh- Polres Kabupaten Aceh Barat melalui Sat reskrim mengamankan 3 orang terduga pelaku tindak pidana pengancaman senjata api kepada salah seorang PNS yang merupakan warga Desa Cot Jurumudi,Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten setempat Senin (18/3/2024).

Adapun terduga pelaku diantaranya, Inisial S (48) warga Meulaboh pemilik senjata api, dan MN (42) berperan sebagai pembantu S membeli senjata ke Kabupaten Aceh Timur yakni dari inisial J (45) yang merupakan warga Aceh Timur sekaligus penjual senjata.

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Load More

Dari laporan warga, ke tiga terduga pelaku berhasil dibekuk oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres setempat pada Kamis 7 Maret 2024 di Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.

Berdasarkan hasil konferensi pers kepada media Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Sat Reskrim Iptu Facmi Suciandy mengatakan, dari hasil pengembangan tim gabungan kepolisian menangkap ke 3 terduga pelaku secara terpisah.

” Penangkapan terutama kita lakukan terhadap S yang saat itu diketahui keberadaannya di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, setelah kita tangkap pelaku S lalu dilakukan introgasi dan benar dirinya mengaku bahwa memiliki satu buah senpi,”Kata Kasat Reskrim.

Menanyakan keberadaan senpi tersebut, terduga pelaku S mengaku telah menyembunyikan senapan api itu di sebuah rumah kosong yang tidak ada lagi penghuninya beralamat di Desa Alu Sunda, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat.

Mengetahui hal tersebut petugas gabungan Polres Aceh Barat langsung bergerak ke lokasi bersama S, kemudian benar polisi menemukan satu pucuk senpi jenis pistol rakitan 1 buah magazen dan 7 butir peluru kaliber 9mm yang disimpan di atap rumah tersebut.

Dari terduga pelaku S polisi melakukan pengembangan keterkaitan senpi tersebut, S mengaku bahwa senpi itu dibeli dari pelaku J di Aceh Timur, transaksi pembelian dilakukan oleh MN, setelah dilakukan penelitian pelaku J dan MN berhasil dibekuk secara terpisah dan kini telah diamankan di Polres Aceh Barat.

“Adapun motif pelaku S mendapatkan senpi tersebut untuk mengancam mantan istrinya yang merupakan seorang PNS di Kabupaten Aceh Barat agar mantan istri tersebut dapat rujuk kembali setelah cerai beberapa tahun lalu, ” Ujar Kasat Reskrim.

Akibat ulah pelaku ketiganya disangkakan dengan pasal 1 Ayat 1 UU darurat RI Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 dari Kuhpidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan penjara seumur hidup hingga ancaman mati. (Dan)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pastikan Pelayanan Masyarakat Lancar, Kapolres Sidak Ruang SPKT Dan SKCK

Pastikan Pelayanan Masyarakat Lancar, Kapolres Sidak Ruang SPKT Dan SKCK

7 Desember 2022
Tahun 2018 Diresmikan, Kini Gedung Mewah Asrama Putri Nagan Raya Tak Berpenghuni

Tahun 2018 Diresmikan, Kini Gedung Mewah Asrama Putri Nagan Raya Tak Berpenghuni

13 November 2022
Lecehkan Penumpang, Seorang Warga Singkil di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan

Lecehkan Penumpang, Seorang Warga Singkil di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan

15 Januari 2025

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue