• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Sempat Tertunda, Kini Pansus DPRK Nagan Raya Tuntaskan Pembahasan Qanun LP2B

by Redaksi
19 April 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- setelah tertunda selama hampir setahun, akhirnya Pansus DPRK Nagan Raya menyelesaikan pembahasan Raqan LP2B pada 18 April 2024.

RelatedPosts

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

9 Juli 2025
Load More

Rapat pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus Zulkarnain didampingi Anggota Pansus Said Alwi dan Zahara Hasma. Sementara dari pihak eksekutif hadir Asisten II Amran Yunus, Kadis Pertanian dan Peternakan Safridal, Kadis Perkebunan Bustami, Kadis Pertanahan Yuliana Yatim, Kadis PUPR, Kabag Hukum Sekdakab, para Kabid dan Kepala BPP/PPL pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya.

Rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Zulkarnain dimulai sejak pukul 14.00 Wib hingga 16.30 Wib bertempat diruang Banggar gedung DPRK setempat.

Ketua Pansus Zulkarnain mengatakan Qanun LP2B Nagan Raya nantinya akan sangat berkualitas disebabkan dirinya menyaratkan adanya penandatanganan pernyataan persetujuan 6 ribu orang lebih pemilik lahan pertanian. Hal itu dilakukan karena Qanun LP2B yang merujuk pada UU No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, telah mengikat / melarang pemilik lahan pertanian untuk mengalihfungsikan lahan pertaniannya untuk kepentingan lain termasuk untuk pembangunan rumah. Maka untuk itu pemerintah wajib menghargai hak-hak hukum seseorang dengan cara meminta persetujuannya agar lahan pertaniannya dimasukkan dalam Qanun LP2B.

Selanjutnya raqan LP2B akan segera dilakukan fasilitas dengan Gubernur dan setelah itu baru bisa di paripurnakan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Pj. Bupati Fitriany Farhas berserta jajarannya atas kerja kerasnya menyelesaikan dokumen pernyataan persetujuan pemilik lahan pertanian,” ungkap Zulkarnain. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Satbrimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Bantu Warga Terdampak Banjir

Satbrimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Bantu Warga Terdampak Banjir

7 Mei 2023
PUPR Aceh Barat Beri Ruang Mudah Pengaduan Masyarakat Lewat Dapur Digital

PUPR Aceh Barat Beri Ruang Mudah Pengaduan Masyarakat Lewat Dapur Digital

28 September 2024
Sidak ke RSUTP, Pj Bupati Abdya Temukan Toilet Rusak Tak Diperbaiki

Sidak ke RSUTP, Pj Bupati Abdya Temukan Toilet Rusak Tak Diperbaiki

27 Agustus 2022

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue