Menu

Mode Gelap
Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya  Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit  Bupati TRK Instruksikan Rehabilitasi Irigasi Lung Tiga Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE Mantan Komisioner KIP Nagan Raya Dukung Penunjukan Komisaris Utama PT Pema Global Energi Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK

Hukum

Dalam Patroli Tadi Malam, Polisi Amankan Dua Tersangka Judi Online

badge-check


					Dalam Patroli Tadi Malam, Polisi Amankan Dua Tersangka Judi Online Perbesar

 

Narasiterkini.com, Nagan Raya- Aspek penegakan hukum Kepolisian polres Nagan Raya mulai gencar lakukan pemberantasan judi online yang kian pesat tumbuh hingga pelosok desa dengan menyasar hingga ke anak-anak.

Langkah tegas kepolisian Polres Nagan Raya terlihat serius memberantas aksi judi (Maisir) dengan mengaktifkan kembali unit opsnal satuan reserse kriminal untuk fokus pantau aksi perjudian online dalam giat patrolinya.

Hal tersebut menjadi titik fokus demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat sebagaimana yang disampaikan Kapolres Nagan Raya dalam Jum’at Curhat pada Jumat (26/04/2024) lalu.

Satuan reskrim merespon hal baik tersebut dengan melaksanakan aktifitas patroli oleh unit opsnal tim Garuda dengan hasil dua pemuda beserta barang bukti dari dua lokasi berbeda berhasil diamankan pihak reskrim pada Jum at malam (26/04).

Kapolres Nagan Raya Akbp. Rudi Saeful Hadi, S.i.k melalui Kasatreskrim Iptu Vitra Ramadani, SH.M.Si menyampaikan hal tersebut melalui rilisnya kepada awak media

“Judi ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal, jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah aparat kepolisian.untuk itu dalam pemberantasannya perlu dilakukan secara efektif, salah satu dengan patroli aktif ini,” kata Iptu Vitra

Adapun Dua terduga pelaku tindak Pidana judi online tersebut yakni berinisial I (32) warga kecamatan Beutong dan SH (32) Warga Darul Makmur.

Sementara Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dua unit perangkat pintar telpon seluler android saat ini diamankan di Mapolres Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum