Menu

Mode Gelap
Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Hukum

Ketua DPRK Nagan Raya Bantah Tudingan Perlambat Pengesahan Raqan PDRD, Ini Alasannya….

badge-check


					Ketua DPRK Nagan Raya Bantah Tudingan Perlambat Pengesahan Raqan PDRD, Ini Alasannya…. Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, SE.,M.Si membantah tudingan yang menganggap dirinya memperlambat pengesahan Proses Rancangan Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nagan Raya Tahun 2024.

Bantahan itu disampaikan oleh Jonniadi selaku Ketua DPRK yang memiliki kewenangan dalam pengesahan rancangan qanun tersebut, Selasa, (30/04/2024) malam.

Dia menegaskan, belum disahkannya Qanun PDRD tersebut karena Ketua DPRK akan mencari klarifikasi ke Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terkait terendus isu penghilangan sepihak hasil pembahasan yang telah disepakati antara DPRK dan Pemkab saat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk anggaran tahun 2024.

Kata Jonniadi, salah satu kesepakatan bersama yang terdengar dihilangkan sepihak oleh Pemkab Nagan Raya salah satunya adalah anggaran beasiswa santri dan beasiswa untuk siswa berprestasi yang lulus dengan nilai terbaik di setiap SMA yang ada di Nagan Raya raya. Nantinya akan di kuliahkan di luar negeri maupun universitas ternama di dalam negeri.

Dimana menurutnya, poin ini merupakan hal penting agar generasi daerah dapat belajar di perguruan tinggi, baik didalam maupun diluar negeri seperti konsentrasi bagian pertambangan, pertanian yang sesuai dengan dengan kebutuhan daerah yang biaya kuliahnya di tanggung sepenuh nya oleh anggaran kabupaten

“Sampai saat ini kami masih berusaha menjumpai tim TAPK untuk menanyakan kebenaran hal itu aja dan hingga kini pun belum bisa dijumpai dengan alasan diluar kota,” kata Jonniadi yang juga kader Demokrat itu.

Jonniadi menambahkan jika dirinya tidak akan sama sekali menghambat pengesahan Qanun PDRB tersebut, waktu paripurna yang hingga saat ini belum terlaksana karena masih menunggu konfirmasi TAPK untuk berjumpa dengan DPRK.

Dirinya mengaku ada sebagian orang yang menganggap hal ini sepele, padahal ini merupakan hal serius, ini menyangkut dengan kelembagaan dewan.

“Pemkab sudah mulai sesuka hati mengotak-atik hasil dari pembahasan bersama yang di bahas menghabiskan waktu 2 bulan lebih bersama DPRK sampai Paripurna, saat sudah di sahkan dan tuangkan dalam Qanun Nagan Raya dihilangkan begitu saja,” terangnya dalam rilis yang media ini terima. Masih menurut Jonniadi, jika itu benar terjadi sama halnya Pemda tidak menghargai keberadaan dewan dan pembahasan yang selama ini dilakukan tidak ada artinya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru

10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua DPC PPP dalam sambutanyan nya pada Muscab V PPP Nagan Raya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan

28 April 2026 - 08:15 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di Hukum