• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua DPRK Nagan Raya Bantah Tudingan Perlambat Pengesahan Raqan PDRD, Ini Alasannya….

by Redaksi
30 April 2024
in Hukum, Opini, Politik
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, SE.,M.Si membantah tudingan yang menganggap dirinya memperlambat pengesahan Proses Rancangan Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nagan Raya Tahun 2024.

RelatedPosts

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

9 Juli 2025
Polres Aceh  Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

4 Juli 2025
Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

2 Juli 2025
Load More

Bantahan itu disampaikan oleh Jonniadi selaku Ketua DPRK yang memiliki kewenangan dalam pengesahan rancangan qanun tersebut, Selasa, (30/04/2024) malam.

Dia menegaskan, belum disahkannya Qanun PDRD tersebut karena Ketua DPRK akan mencari klarifikasi ke Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terkait terendus isu penghilangan sepihak hasil pembahasan yang telah disepakati antara DPRK dan Pemkab saat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk anggaran tahun 2024.

Kata Jonniadi, salah satu kesepakatan bersama yang terdengar dihilangkan sepihak oleh Pemkab Nagan Raya salah satunya adalah anggaran beasiswa santri dan beasiswa untuk siswa berprestasi yang lulus dengan nilai terbaik di setiap SMA yang ada di Nagan Raya raya. Nantinya akan di kuliahkan di luar negeri maupun universitas ternama di dalam negeri.

Dimana menurutnya, poin ini merupakan hal penting agar generasi daerah dapat belajar di perguruan tinggi, baik didalam maupun diluar negeri seperti konsentrasi bagian pertambangan, pertanian yang sesuai dengan dengan kebutuhan daerah yang biaya kuliahnya di tanggung sepenuh nya oleh anggaran kabupaten

“Sampai saat ini kami masih berusaha menjumpai tim TAPK untuk menanyakan kebenaran hal itu aja dan hingga kini pun belum bisa dijumpai dengan alasan diluar kota,” kata Jonniadi yang juga kader Demokrat itu.

Jonniadi menambahkan jika dirinya tidak akan sama sekali menghambat pengesahan Qanun PDRB tersebut, waktu paripurna yang hingga saat ini belum terlaksana karena masih menunggu konfirmasi TAPK untuk berjumpa dengan DPRK.

Dirinya mengaku ada sebagian orang yang menganggap hal ini sepele, padahal ini merupakan hal serius, ini menyangkut dengan kelembagaan dewan.

“Pemkab sudah mulai sesuka hati mengotak-atik hasil dari pembahasan bersama yang di bahas menghabiskan waktu 2 bulan lebih bersama DPRK sampai Paripurna, saat sudah di sahkan dan tuangkan dalam Qanun Nagan Raya dihilangkan begitu saja,” terangnya dalam rilis yang media ini terima. Masih menurut Jonniadi, jika itu benar terjadi sama halnya Pemda tidak menghargai keberadaan dewan dan pembahasan yang selama ini dilakukan tidak ada artinya. (Ril)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Peringati HUT PMI ke 76, PMI Nagan Raya Cegah Covid-19 Dengan Semprot Disinfektan Dan Bagikan Masker Ke Sekolah Setempat

17 September 2021
Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

19 November 2024
Abdi Ramazhie Paskibraka Nasional Tahun 2021 Asal Banten Ternyata Orangtuanya Berdarah Nagan Raya 

Abdi Ramazhie Paskibraka Nasional Tahun 2021 Asal Banten Ternyata Orangtuanya Berdarah Nagan Raya 

17 Agustus 2021

Most Popular

MTQ- ke 36 Tingkat Kabupaten Aceh Selatan Bukan Sekedar Ajang Syiar Islam Namun Menjadi Berkah Bagi Pelaku UMKM
Daerah

MTQ- ke 36 Tingkat Kabupaten Aceh Selatan Bukan Sekedar Ajang Syiar Islam Namun Menjadi Berkah Bagi Pelaku UMKM

9 Juli 2025
Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat
Hukum

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

9 Juli 2025
Buka MTQ ke- 36, Bupati Aceh Selatan ajak Masyarakat Dukung dan Memeriahkan Hingga Selesai
Daerah

Buka MTQ ke- 36, Bupati Aceh Selatan ajak Masyarakat Dukung dan Memeriahkan Hingga Selesai

9 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue