• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Cot Rambong Berharap Pemerintah Dapat Selesaikan Persoalan Lahan

by Redaksi
12 Agustus 2024
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Sejumlah masyarakat di Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, meminta pemerintah pusat hingga daerah untuk segera menyelesaikan sengketa lahan dengan PT Ambia Putra.

Kepada awak media, Sabtu 10/8/2024 sore, sejumlah masyarakat memperlihatkan lahan hutan belantara yang telah digarap oleh masyarakat sejak 2019 silam.

RelatedPosts

Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten

Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten

13 September 2025
Memilukan! 10 Tahun Tinggal Dirumah Tak Layak Huni, Keluarga Saed Multazam di Ujong Fatihan Butuh Perhatian Pemerintah

Memilukan! 10 Tahun Tinggal Dirumah Tak Layak Huni, Keluarga Saed Multazam di Ujong Fatihan Butuh Perhatian Pemerintah

13 September 2025
Jum’at Curhat, Polres Aceh Selatan Serap Langsung Aspirasi Masyarakat

Jum’at Curhat, Polres Aceh Selatan Serap Langsung Aspirasi Masyarakat

12 September 2025
Load More

Masyarakat Desa Cot Rambong menggarap hutan belantara menjadi lahan perkebunan.

Selain itu, pihak masyarakat juga pertanyakan soal pemindahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ambia Putra ke lahan yang digarap oleh masyarakat.

Tokoh masyarakat Desa Cot Rambong, Herman Suhari mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kehadiran PT Ambia Putra di desa tersebut.

“Di Lokasi ini tak ada tanda-tanda keberadaan PT Ambia Putra, baik itu palang, ataupun tanaman di lokasi tersebut,” kata Suherman.

Ia menceritakan, dulunya daerah itu merupakan hutan belantara, tidak ada siapapun yang menggarap hutan tersebut, kemudian di tahun 2019 baru digarap oleh masyarakat Desa Cot Rambong.

“Ini sebelumnya merupakan hutan belantara yang tidak ada penghuni (pemilik-red), namun hutan itu juga hutan adat yang masuk dalam Desa Cot Rambong, itulah yang digarap oleh masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, karena dulu lokasi itu merupakan hutan belantara, maka masyarakat Desa Cot Rambong turun membuka dan menggarap lahan, dengan tidak melebihi dan mengurangi hutan tersebut.

Bahkan, ia menegaskan tak ada tanda-tanda garapan dari PT Ambia Putra di lokasi yang digarap oleh masyarakat tersebut.

“Lahan hutan belantara ini telah digarap oleh sebanyak 40 orang lebih masyarakat,” ungkap Suherman.

Disamping itu, ia juga mempertanyakan soal adanya pemindahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ambia Putra. “Dalam peta Ploting area membenarkan adanya PT Ambia Putra, tapi lokasi PT Ambia Putra letaknya di bawah peta PT FBB, bukan disamping. Namun hutan belantara yang digarap oleh masyarakat ini berada di Utara dari PT. FBB,”jelasnya.

Ia menduga pemindahan HGU PT Ambia Putra tidak ada dalam berita acara dari desa Cot Rambong, Tadu Raya.

“Dalam berita acara sama sekali tidak ada, kita tidak tau ada PT Ambia Putra masuk ke desa Cot Rambong. Biasanya kami hanya tau PT. FBB,” ungkapannya.

Ditambah, tuntutan masyarakat Desa Cot Rambong ini merupakan hal wajar yang dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan lahan yang digarap oleh masyarakat, agar persoalan tersebut bisa selesai.

“Masyarakat diduga pernah mendapat teror dan selalu ada masalah dari PT Ambia Putra, kami tegaskan tidak pernah merusak dan menyerobot lahan orang. Kalau di serobot, apanya yang diserobot, karena ini dulunya hutan belantara,”tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah beberapa kali dimintai keterangan dari tingkat Polres, Polda, hingga ke Mabes Polri, terhadap persoalan tersebut.

“Kami masyarakat Desa Cot Rambong merasa resah, berharap keluhan ini dapat ditanggapi dengan tuntas. Hal ini sangat penting karena keluhan masyarakat,” demikian tutupnya.

Hal sama juga disampaikan tokoh masyarakat Desa Cot Rambong, Irwansyah berharap pemerintah Daerah Nagan Raya, pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat, Menteri ART/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, untuk mengambil langkah penyelesaian sengketa, agar hal tersebut tidak berlarut larut dalam persoalan.

“Saya meminta kepada pak Presiden Jokowi, Menteri AHY, Gubernur Aceh, dan Pj Bupati Nagan Raya untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat dengan PT Ambia Putra,”katanya.

Ia menjelaskan bahwa lahan hutan yang digarap oleh masyarakat itu merupakan hutan negara hingga hutan adat.

“Saya memohon ini segera diselesaikan untuk masyarakat, karena sengketa lahan ini telah terjadi sejak 5 tahun, mulai tahun 2019, dan kenapa masyarakat menggarap tanah ini karena tidak ada lagi tempat bercocok tanam, sehingga ini yang dulunya hutan belantara menjadi lahan kebun sawit masyarakat,” demikian tutupnya. (*)

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Realisasikan Program Pemerintah Pusat, Pemkab Aceh Selatan Gelar Vaksinasi Untuk Anak 6-11 Tahun

Realisasikan Program Pemerintah Pusat, Pemkab Aceh Selatan Gelar Vaksinasi Untuk Anak 6-11 Tahun

25 Januari 2022
Paket Sembako Satgas TMMD ke-119 Disalurkan Untuk Warga Miskin

Paket Sembako Satgas TMMD ke-119 Disalurkan Untuk Warga Miskin

19 Maret 2024
Pengurus PT Socfindo Seunagan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Pengurus PT Socfindo Seunagan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

20 April 2022

Most Popular

Ketua BAI: Polres Aceh Singkil Harus Ambil Sikap Tindak Tegas Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar
Hukum

Ketua BAI: Polres Aceh Singkil Harus Ambil Sikap Tindak Tegas Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar

14 September 2025
Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu
Sosial

Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

13 September 2025
Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten
Daerah

Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten

13 September 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue