Menu

Mode Gelap
DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh  Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

Daerah

Warga Cot Rambong Berharap Pemerintah Dapat Selesaikan Persoalan Lahan

badge-check


					Warga Cot Rambong Berharap Pemerintah Dapat Selesaikan Persoalan Lahan Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Sejumlah masyarakat di Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, meminta pemerintah pusat hingga daerah untuk segera menyelesaikan sengketa lahan dengan PT Ambia Putra.

Kepada awak media, Sabtu 10/8/2024 sore, sejumlah masyarakat memperlihatkan lahan hutan belantara yang telah digarap oleh masyarakat sejak 2019 silam.

Masyarakat Desa Cot Rambong menggarap hutan belantara menjadi lahan perkebunan.

Selain itu, pihak masyarakat juga pertanyakan soal pemindahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ambia Putra ke lahan yang digarap oleh masyarakat.

Tokoh masyarakat Desa Cot Rambong, Herman Suhari mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kehadiran PT Ambia Putra di desa tersebut.

“Di Lokasi ini tak ada tanda-tanda keberadaan PT Ambia Putra, baik itu palang, ataupun tanaman di lokasi tersebut,” kata Suherman.

Ia menceritakan, dulunya daerah itu merupakan hutan belantara, tidak ada siapapun yang menggarap hutan tersebut, kemudian di tahun 2019 baru digarap oleh masyarakat Desa Cot Rambong.

“Ini sebelumnya merupakan hutan belantara yang tidak ada penghuni (pemilik-red), namun hutan itu juga hutan adat yang masuk dalam Desa Cot Rambong, itulah yang digarap oleh masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, karena dulu lokasi itu merupakan hutan belantara, maka masyarakat Desa Cot Rambong turun membuka dan menggarap lahan, dengan tidak melebihi dan mengurangi hutan tersebut.

Bahkan, ia menegaskan tak ada tanda-tanda garapan dari PT Ambia Putra di lokasi yang digarap oleh masyarakat tersebut.

“Lahan hutan belantara ini telah digarap oleh sebanyak 40 orang lebih masyarakat,” ungkap Suherman.

Disamping itu, ia juga mempertanyakan soal adanya pemindahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ambia Putra. “Dalam peta Ploting area membenarkan adanya PT Ambia Putra, tapi lokasi PT Ambia Putra letaknya di bawah peta PT FBB, bukan disamping. Namun hutan belantara yang digarap oleh masyarakat ini berada di Utara dari PT. FBB,”jelasnya.

Ia menduga pemindahan HGU PT Ambia Putra tidak ada dalam berita acara dari desa Cot Rambong, Tadu Raya.

“Dalam berita acara sama sekali tidak ada, kita tidak tau ada PT Ambia Putra masuk ke desa Cot Rambong. Biasanya kami hanya tau PT. FBB,” ungkapannya.

Ditambah, tuntutan masyarakat Desa Cot Rambong ini merupakan hal wajar yang dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan lahan yang digarap oleh masyarakat, agar persoalan tersebut bisa selesai.

“Masyarakat diduga pernah mendapat teror dan selalu ada masalah dari PT Ambia Putra, kami tegaskan tidak pernah merusak dan menyerobot lahan orang. Kalau di serobot, apanya yang diserobot, karena ini dulunya hutan belantara,”tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah beberapa kali dimintai keterangan dari tingkat Polres, Polda, hingga ke Mabes Polri, terhadap persoalan tersebut.

“Kami masyarakat Desa Cot Rambong merasa resah, berharap keluhan ini dapat ditanggapi dengan tuntas. Hal ini sangat penting karena keluhan masyarakat,” demikian tutupnya.

Hal sama juga disampaikan tokoh masyarakat Desa Cot Rambong, Irwansyah berharap pemerintah Daerah Nagan Raya, pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat, Menteri ART/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, untuk mengambil langkah penyelesaian sengketa, agar hal tersebut tidak berlarut larut dalam persoalan.

“Saya meminta kepada pak Presiden Jokowi, Menteri AHY, Gubernur Aceh, dan Pj Bupati Nagan Raya untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat dengan PT Ambia Putra,”katanya.

Ia menjelaskan bahwa lahan hutan yang digarap oleh masyarakat itu merupakan hutan negara hingga hutan adat.

“Saya memohon ini segera diselesaikan untuk masyarakat, karena sengketa lahan ini telah terjadi sejak 5 tahun, mulai tahun 2019, dan kenapa masyarakat menggarap tanah ini karena tidak ada lagi tempat bercocok tanam, sehingga ini yang dulunya hutan belantara menjadi lahan kebun sawit masyarakat,” demikian tutupnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

28 Juni 2026 - 17:43 WIB

Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh

27 Juni 2026 - 18:08 WIB

Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan

27 Juni 2026 - 17:08 WIB

Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

25 Juni 2026 - 23:21 WIB

Perkuat Semangat Berbagi, Kemenag Nagan Raya Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

25 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Daerah