Narasiterkini.com, Suka Makmue,- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024, di Aula Kantor Bappeda setempat, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan Rakor dibuka Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya Danda Runtala yang diwakili ketua divisi teknis penyelenggaraan Adam Sani, S.H,. M.H, .
Dalam sambutannya Adam Sani menyampaikan, rakor ini sangat penting sebagai persiapan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya pada 27-29 Agustus mendatang.
“Hari ini merupakan rapat koordinasi dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Aceh kita harus melaksanakan sesuai Qanun Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” katanya.
Ia menambahkan, dalam pendaftaran bakal calon kepala daerah nantinya itu sesuai dari rujukan dasar hukum pada juknis pencalonan, juga tidak telepas dari PKPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan yang ada dalam tahapan penyelenggaraan sesuai UU No 17 tahun 2024.
Pelaksanaan Rakor tersebut dihadiri Panwaslih, Kapolres, Kajari, Kakemenag, Kacabdin, Ketua Pengadilan, KP2KP, dan Balai Kemasyarakatan.(Ikhsan)
Discussion about this post