Menu

Mode Gelap
Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

Hukum

SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

badge-check


					Sekretaris SaKA, Erisman didampingi Ketua SaKA, Miswar. Perbesar

Sekretaris SaKA, Erisman didampingi Ketua SaKA, Miswar.

 

Narasiterkini.com, Blangpidie- Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mengungkapkan kalau puluhan pemilik blander emas di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) sudah dipanggil ke Polres kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan Sekretaris SaKA, Erisman di Blangpidie, Kamis (9/4).

“Ada puluhan pemilik blander yang sudah dipanggil ke Polres Abdya. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan soal hasil pemanggilan tersebut,” kata Erisman.

Menurut Erisman, pemilik blander emas dipanggil berdasarkan surat yang diberikan oleh pihak Polres Abdya. Di mana, pemilik blander diperiksa satu per satu di ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Abdya.

“Mereka dipanggil berdasarkan surat yang diberikan, bukan sekaligus dipanggil, tapi satu-satu pemilik blander emas dimasukkan ke ruangan Tipidter dengan dalih alasan pemeriksaan,” tuturnya.

Erisman juga mendesak agar Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk menjelaskan hasil pemanggilan pemilik blander emas ke Polres. Jangan sampai, isu liar soal dugaan adanya kutipan berkembang liar di masyarakat Abdya.

“Kanit Tipidter harus menjelaskan hasil pemeriksaan mereka. Apakah setelah dipanggil tidak ada tindak pidana disana, atau pemanggilan ini kita duga hanya modus Maka pihak polres harus menjelaskan hasilnya secara terbuka ke publik,biar tidak liar di masyarakat,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum