Menu

Mode Gelap
Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack dan Motocross Trophy Kapolres 2026 Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya  Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030 Pendiri IMI dan IOF Nagan Raya Apresiasi Pelaksanaan Event Motorcross Pada HUT Bhayangkara ke-80 Tahun Asli “Dibeudoh Abee Lam Ujen” Antusias Penonton Terlihat Padati Lapangan Grasstrack Alun alun Suka Makmue

Politik

Jubir Bustami – Syech Fadhil: KIP Aceh Ganti Ketua dan Rotasi Divisi, Ada Apa

badge-check


					Jubir Bustami – Syech Fadhil: KIP Aceh Ganti Ketua dan Rotasi Divisi, Ada Apa Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh– Juru bicara pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 1 Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi (Syech Fadhil), Thamren Ananda, mempertanyakan pergantian ketua dan rotasi divisi di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di saat mendekati proses pungut hitung suara Pilkada 2024. Pergantian itu, menurut Thamren, menunjukkan KIP Aceh sebagai penyelenggara pemilu sedang tidak baik-baik saja.

“Sebagai penyelenggara utama Pilkada, seharusnya KIP Aceh lebih solid, proses pergantian Ketua dan Rotasi Divisi ini patut diduga ada konflik internal yang berkepanjangan dalam KIP Aceh. Pergantian Ketua adalah puncak dari tidak solidnya internal KIP Aceh,” kata Thamren kepada awak media, Jumat, (18/102024).

Thamren khawatir tidak solidnya internal KIP Aceh ini akan berpengaruh terhadap integritas personal Komisioner KIP Aceh, dan integritas hasil Pilkada di kemudian hari.

Selain pergantian Ketua KIP Aceh, hal yang harus jadi perhatian bersama adalah rotasi kepala divisi. Yang paling menarik, kata Tahmren, pergantian Divisi Teknis, Divisi Pengampu Tahapan Pungut Hitung, sebelumnya di tangani oleh M. Sayuni diganti oleh Iskandar Agani yang merupakan mantan penyelenggara Pemilu Aceh Timur sebelum bertugas di KIP Aceh.

“KIP Aceh adalah lembaga penyelenggara Pemilu, di mana Pemilu adalah metode penyelesaian konflik Legal yang diatur oleh Negara, oleh sebabnya KIP Aceh tidak boleh jadi bagian orang yang berkonflik, Anda semua dibiayai Negara untuk menjadi fasilitator konflik, kok diantara anda sendiri berkonflik?,” pungkas Thamren.

Seperti diketahui, tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye sampai tanggal 23 November 2024. Setelah masa tenang 3 hari, Pilkada memasuki tahapan puncak yakni hari pencoblosan dan penghitungan suara (pungut hitung).(Ro)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

15 Juni 2026 - 12:51 WIB

Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat

13 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya 

13 Juni 2026 - 17:56 WIB

Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru

10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua DPC PPP dalam sambutanyan nya pada Muscab V PPP Nagan Raya

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Trending di Kesehatan