Menu

Mode Gelap
Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack dan Motocross Trophy Kapolres 2026

Daerah

Miliki Sabu, Seorang Petani di Aceh Selatan Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Setempat 

badge-check


					Miliki Sabu, Seorang Petani di Aceh Selatan Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Setempat  Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali mengamankan seorang pria Petani berinisial YM (36) warga Kecamatan Pasie Raja yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu. Minggu, (27/10/2024)

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba, Iptu Narsyah Agustian S.H, M.H., membenarkan bahwa Timnya telah mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pada hari Sabtu 26 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB, berhasil menangkap dan mengamankan seorang sesuai identitas dan alamat di Gampong Padang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan”, ungkap Narsyah.

Lanjut Kasat Narkoba, petugas berhasil mengamankan pria tersebut saat sedang berada didalam rumahnya. Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah terduga pelaku, petugas menemukan 9 (sembilan) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 41,27 (empat puluh satu koma duapuluh tuju) Gram yang terdapat dalam tas Hitam dan sarung Headset.

“Terduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari IB, ketika dilakukan pengembangan, namun IB sudah tidak berada ditempat”, tambah Kasat Narkoba.

“Saat ini pria yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkoba tersebut beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Barang Bukti lain yaitu 1 (satu) unit HP Merk Redmi, Sebuah Tas hitam merk Specs, sebuah sarung Headset dan 1 sendok takar Sabu, telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna dilakukan proses Hukum lebih lanjut”, tutup Iptu Narsyah Agustian S.H, M.H. (Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030

15 Juni 2026 - 08:26 WIB

Trending di Nasional