Menu

Mode Gelap
Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

Daerah

Miliki Sabu, Seorang Petani di Aceh Selatan Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Setempat 

badge-check


					Miliki Sabu, Seorang Petani di Aceh Selatan Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Setempat  Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali mengamankan seorang pria Petani berinisial YM (36) warga Kecamatan Pasie Raja yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu. Minggu, (27/10/2024)

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba, Iptu Narsyah Agustian S.H, M.H., membenarkan bahwa Timnya telah mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pada hari Sabtu 26 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB, berhasil menangkap dan mengamankan seorang sesuai identitas dan alamat di Gampong Padang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan”, ungkap Narsyah.

Lanjut Kasat Narkoba, petugas berhasil mengamankan pria tersebut saat sedang berada didalam rumahnya. Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah terduga pelaku, petugas menemukan 9 (sembilan) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 41,27 (empat puluh satu koma duapuluh tuju) Gram yang terdapat dalam tas Hitam dan sarung Headset.

“Terduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari IB, ketika dilakukan pengembangan, namun IB sudah tidak berada ditempat”, tambah Kasat Narkoba.

“Saat ini pria yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkoba tersebut beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Barang Bukti lain yaitu 1 (satu) unit HP Merk Redmi, Sebuah Tas hitam merk Specs, sebuah sarung Headset dan 1 sendok takar Sabu, telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna dilakukan proses Hukum lebih lanjut”, tutup Iptu Narsyah Agustian S.H, M.H. (Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026

19 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

18 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Trending di Daerah